Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR: Regulasi yang Tepat Lindungi Publik dari Aplikasi Investasi Bodong

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Iklan

INFO NASIONAL-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan DETEKSI dini dan cegah-tangkal kemunculan aplikasi investasi bodong mestinya lebih diutamakan agar masyarakat terlindungi. “Dibutuhkan sinergi dan efektitivitas kerja sama antara Satgas Waspada Investasi dan Polisi Virtual Mabes Polri, agar semua orang nyaman dan aman mengelola dana serta aset melalui platform investasi digital,”katanya.

Sepanjang Maret 2022, pemberitaan media dalam negeri tentang investasi melalui aplikasi digital praktis lebih diwarnai oleh tindak pidana penipuan. Bagaikan efek domino, pengungkapan kasus pertama langung diikuti oleh pengungkapan kasus-kasus berikutnya dengan konstruksi persoalan yang sama.

Semua terungkap karena para korban berinisiatif melapor ke polisi. Dari beberapa kasus penipuan dengan aplikasi investasi bodong dan robot trading itu, ribuan orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang tidak bisa dibilang kecil. Kendati para penipu itu sudah ditangkap, belum jelas benar apakah dana atau aset para korban bisa dikembalikan dengan nilai yang utuh.

Mereka yang teridentifikasi sebagai afiliator atau mitra aplikasi investasi ilegal Binomo sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Binomo dipromosikan sebagai platform trading online yang mengelola ragam aset,  seperti uang asing (forex), saham, emas, dan perak, melalui situs trading binary option. Belakangan, diketahui bahwa situs ini ilegal. Dari kasus penipuan ini, 40 korban yang melapor dengan nilai kerugian Rp 44 miliar.

Pelaku penipuan investasi bodong dengan aplikasi Quotex pun sudah ditetapkan sebagai  tersangka. Melalui aplikasi ini, para korban dijebak untuk tidak pernah menang atau mendapat keuntungan. Laporan sementara menyebutkan nilai kerugian para korban mencapai Rp 352 miliar.

Ketika publik masih menyimak dua kasus tadi, sekitar 100 orang yang menjadi korban penipuan robot trading ilegal dengan aplikasi Fahrenheit mendatangi Polda Metro Jaya.  Mereka melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pengelola Fahrenheit. Total kerugiannya  Rp 700 miliar. Pengelola aplikasi Fahrenheit pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Masih terkait kasus robot trading ilegal, polisi pun sudah menetapkan status tersangka terhadap empat orang penipu melalui paltform Viral Blast Global. Dilaporkan 12.000 orang menjadi korban aksi penipuan ini dengan nilai kerugian hingga Rp 1,2 triliun. Selain itu, polisi juga meringkus pengelola robot trading ilegal Evotrade.

Menurut Bamsoet yang juga kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD, rangkaian contoh kasus penipuan dengan modus aplikasi investasi bodong dan robot trading ilegal layak dikedepankan untuk memberi gambaran kepada masyarakat tentang keleluasaan beberapa pelaku tindak pidana menipu begitu banyak orang melalui platform investasi digital maupun robot trading yang ilegal.

Rangkaian contoh kasus tadi sebagai ekses dari ekonomi digital yang memanfaatkan  teknologi internet dan kecerdasan  buatan atau Artificial Intelligence (AI). “Layak untuk mengedepankan pertanyaan ini; tak bisakah institusi penegak hukum dengan dukungan teknologi internet dan AI mencegah dan menangkal ekses seperti itu?”ujarnya.

Sejauh ini, yang bisa dilakukan institusi kepolisian adalah mengolah laporan para korban, menyelidiki dan menyidik kasus yang dilaporkan, memburu dan menangkap pelaku serta menetapkan status tersangka bagi pelaku penipuan berkedok aplikasi investasi bodong dan robot trading ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dalam konteks mewujudkan iklim investasi yang kondusif dalam arti aman, nyaman dan profitable, pendekatan yang responsif seperti itu tentu saja tidak cukup. Sebab, ribuan korban sudah berjatuhan dengan nilai kerugian yang besar.  

Bagi kelompok masyarakat yang masih awam, persepsi tentang platform investasi digital bisa menjadi sangat negatif karena sarat dengan tindak pidana penipuan. Data yang dikemukakan Satgas Waspada Investasi mengonfirmasi kecenderungan itu. Hingga kini, Satgas itu sudah mengeliminasi 792 entitas investasi ilegal, 2.588 entitas fintech ilegal, dan 93 entitas gadai ilegal.

Lagi pula, bukan tidak mungkin kejahatan dengan pola dan modus serupa akan selalu muncul lagi, mengingat para pelaku tindak pidana selalu mencari peluang baru dari kelemahan sistem hukum mendeteksi modus tindak pidana terkini melalui jaringan internet dan AI.  Satgas Waspada Investasi pernah mengingatkan setiap harinya selalu bermunculan investasi dan fintech ilegal baru.

Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka ini mengatakan akan jauh lebih strategis dan bernilai tambah signifikan jika kemampuan deteksi dini dan cegah-tangkal kemunculan aplikasi investasi bodong dan robot trading ilegal yang perlu lebih diutamakan. Kinerja Satgas Waspada Investasi yang berhasil melakukan deteksi dini dan cegah tangkal ribuan entitas investasi ilegal layak diapreasi.

Namun, terungkapnya kasus aplikasi Binomo, kasus Quotex hingga kasus robot trading ilegal seperti kasus Fahrenheit, Viral Blast dan Evotrade mengindikasikan masih lemahnya sistem deteksi dini dan cegah tangkal.

Ketentuan hukum mewajibkan semua aplikasi investasi, Fintech, hingga robot trading memiliki legalitas, plus sejumlah persyaratan. Maka, entitas baru yang diduga ilegal seharusnya tak hanya sekedar dihentikan atau ditutup. Demi efek jera, penyelenggara entitas baru yang ilegal seharusnya juga dihadapkan pada proses hukum. Saatnya mereka yang berniat melakukan tindak pidana penipuan kepada publik melalui aplikasi investasi ilegal atau fintech ilegal diganjar dengan sanksi yang tegas demi munculnya efek jera.

Untuk kepentingan itu, Satgas Waspada Investasi bersama Polisi Virtual Mabes Polri perlu menjalin kerja sama dengan fokus pada deteksi dini dan cegah-tangkal kemunculan  aplikasi investasi bodong, Fintech ilegal, hingga robot trading ilegal yang membohongi masyarakat.

Sejalan dengan perubahan zaman, minat generasi baru untuk berinvestasi lewat platform digital terus meningkat. Menyikapi kecenderungan itu, negara wajib mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan profitable dengan menyiapkan secepatnya regulasi digital traiding yang tepat. Tidak boleh lagi ada ruang bagi penyelenggara aplikasi investasi bodong, Fintech ilegal dan robot trading ilegal yang merugikan masyarakat.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

6 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

7 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

15 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

36 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

57 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

3 Maret 2024

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

1 Maret 2024

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.