Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arief Muhammad Tak Kembalikan Uang Rp 4 Miliar dari Doni Salmanan ke Polisi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Arief Muhammad menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengenai kasus ivestasi bodong Quotex, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis, 17 Maret 2022. Pemeriksaan Arief terkait tindak pidana  pencucian uang yang di jeratkan Doni Salmanan, selain Arief, artis Reza Arap dan Atta Halilintar ikut terjerat kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arief Muhammad menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengenai kasus ivestasi bodong Quotex, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis, 17 Maret 2022. Pemeriksaan Arief terkait tindak pidana pencucian uang yang di jeratkan Doni Salmanan, selain Arief, artis Reza Arap dan Atta Halilintar ikut terjerat kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis dan influencer Arief Muhammad menyatakan polisi tak memintanya untuk mengembalikan dana Rp 4 miliar yang diterimanya dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Uang itu merupakan mahar pembelian mobil Porsche milik Arief oleh Doni beberapa waktu lalu.

Arief mengaku dirinya mendapatkan pertanyaan dari penyidik soal transaksi jual beli mobil tersebut. Dia pun menyatakan tak diminta untuk menyerahkan uang tersebut.

"Sesuai yang udah diprediksi jadi sebenarnya hari ini kita cuma ngobrolin mengenai jual beli mobil aja karena kebetulan kan Doni Salmanan beli mobil aku," ujar Arief usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 17 Maret 2022.

"Apakah uang Rp 4 miliarnya akan dikembalikan atau tidak? Kebetulan tadi saat dimintai keterangan belum ada pembahasan mengenai itu sama sekali."

Arief menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri. Dia datang sekitar pukul 10.01 WIB dan keluar pada sekitar pukul 17.23 WIB.

Dia menekankan, dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan polisi saat itu, tidak ada pembahasan yang keluar dari transaksi jual beli mobil Porsche Carrera 911 4s miliknya. Menurut, Arief, polisi juga tidak banyak mengajukan pertanyaan kepada dirinya meskipun dia lupa jumlahnya.

Arief juga mengaku belum mendapatkan informasi dari polisi apakah akan ada pemanggilan kembali atau tidak. Hanya saja, dia memastikan, siap menyerahkan uang Rp 4 miliar dari Doni dan memenuhi panggilan polisi kapan pun untuk membantu penyidikan kasus afiliator Quotex tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik saya akan kooperatif banget kalau misal penyidik butuh itu atau apapun yang dibutuhkan penyidik kita akan kooperatif dan kita yakin penyidik profesional dan adillah," tegas Arief.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menyatakan, tidak kenal baik dengan Doni Salmanan selama ini. Sebab, pertemuannya dengan Doni hanya saat terjadinya transaksi pembelian mobil Porsche tersebut saja. Sebelum itu, dia mengaku tidak pernah bertemu Doni.

Doni Salmanan yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung menjadi tersangka setelah sejumlah korban aplikasi Quotex mengadukannya ke polisi. Doni adalah afiliator aplikasi tersebut.

Polisi menilai aplikasi tersebut sebagai bentuk penipuan berkedok perdagangan saham, valuta asing maupun mata uang kripto. Sebagai afiliator, Doni bertugas mengajak orang agar mau bermain di sana.

Dari hasil kerugian para korbannya, Doni disebut mendapatkan keuntungan hingga 80 persen. Polisi menyatakan Doni sebenarnya tak pernah ikut bermain di aplikasi itu dan hanya mengunggah video seakan-akan dia mendapatkan kekayaan dari sana.

Polisi telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan mulai dari rumah, tanah, kendaraan bermotor hingga produk pakaian bermerk, termasuk mobil Porsche Carrera 911 4S yang dibelinya dari Arief Muhammad. Nilainya, menurut taksiran polisi, mencapai Rp 64 miliar. Para tokoh publik yang mendapatkan panggilan polisi disebut sempat menerima aliran dana atau pun barang dari afiliator Quotex itu.

Baca: Atta Halilintar Serahkan Tas Dior Pemberian Doni Salmanan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

6 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

6 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.