Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atta Halilintar Serahkan Tas Dior Pemberian Doni Salmanan ke Polisi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Youtuber Atta Halilintar menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengenai kasus ivestasi bodong Quotex, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis, 17 Maret 2022. Pemeriksaan Atta terkait tindak pidana  pencucian uang yang di jeratkan Doni Salmanan, Atta mengaku pernah di kasih hadiah tas mewah oleh Doni dan siap mengembalikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Youtuber Atta Halilintar menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengenai kasus ivestasi bodong Quotex, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis, 17 Maret 2022. Pemeriksaan Atta terkait tindak pidana pencucian uang yang di jeratkan Doni Salmanan, Atta mengaku pernah di kasih hadiah tas mewah oleh Doni dan siap mengembalikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber Atta Halilintar menyatakan telah menyerahkan tas mewah merek Dior yang diberikan Doni Salmanan, tersangka kasus Quotex, kepada polisi. Penyerahan itu dia lakukan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Atta keluar dari Bareskrim Polri sekitar pukul 16.31 WIB. Pemeriksaannya terbilang singkat karena dia tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.23 WIB. Dia menyatakan tas tersebut merupakan kado yang diberikan Doni saat dirinya berulang tahun.

"Kado ultahnya sudah dibalikin tasnya," ungkap Atta.

Suami dari Aurel Hermansyah itu menyatakan tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan polisi kepadanya. Seingat dia, polisi mengajukan sekitar 10 pertanyaan.

Atta juga mengaku tak begitu kenal dengan Doni Salmanan. Dia menyatakan baru mengenal Doni setelah mengundangnya untuk tampil di siaran siniar miliknya.

"Kenalnya di podcast kan waktu itu karena bagi-bagi uang kan kita salut ya. Ya kita akan lebih berhati hati lagi," kata dia.

Selain Atta Halilintar, Bareskrim Polri hari ini juga memanggil sejumlah tokoh publik lainnya yang diduga menerima uang atau barang dari Doni Salmanan. Diantaranya Reza Arap dan Arief Muhammad yang telah lebih dahulu tiba di Bareskrim pagi tadi.

Pemanggilan mereka dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan para pesohor tersebut meminta pemeriksaan dilakukan sehari lebih cepat dari jadwal yang telah mereka ajukan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemeriksaan sekitar penerimaan uang dari DS," kata Reinhard.

Doni Salmanan yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung menjadi tersangka setelah sejumlah korban aplikasi Quotex mengadukannya ke polisi. Doni adalah afiliator aplikasi tersebut.

Polisi menilai aplikasi tersebut sebagai bentuk penipuan berkedok perdagangan saham, valuta asing maupun mata uang kripto. Sebagai afiliator, Doni bertugas mengajak orang agar mau bermain di sana.

Dari hasil kerugian para korbannya, Doni disebut mendapatkan keuntungan hingga 80 persen. Polisi menyatakan Doni sebenarnya tak pernah ikut bermain di aplikasi itu dan hanya mengunggah video seakan-akan dia mendapatkan kekayaan dari sana.

Polisi telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan mulai dari rumah, tanah, kendaraan bermotor hingga produk pakaian bermerk. Nilainya, menurut taksiran polisi, mencapai Rp 64 miliar. Para tokoh publik yang mendapatkan panggilan polisi disebut sempat menerima aliran dana atau pun barang dari afiliator Quotex itu.

Baca: Atta Halilintar Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Doni Salmanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

8 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

2 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

5 hari lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

5 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

6 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

6 hari lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.