Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PGRI Akui Diundang Uji Publik RUU Sisdiknas, Tapi Hanya 5 Menit

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di rumah.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di rumah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengakui pernah mendapatkan undangan uji publik membahas draf Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Akan tetapi mereka menyatakan hanya diberi kesempatan lima menit untuk memberikan tanggapan.

Wakil Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qadir menyatakan uji publik itu dilakukan pada 10 Februari 2022. Dia menyatakan mereka tak tahu menahu soal awal draf itu dibuat.

"Kami waktu itu tanggal 10 Februari diundang untuk uji publik. Kami hanya diberikan kesempatan lima menit, itu namanya sosialisasi, paling banter FGD (Focus Group Discussion)," ujar Dudung saat dihubungi, Senin, 14 Maret 2022.

Padahal, menurut Dudung, uji publik seharusnya dilakukan dengan dialog yang sangat terukur dan komprehensif. Dia menceritakan, pihak Kemendikbudristek hanya mencatat masukan dari peserta saat itu.

"Mereka seharusnya langsung membuat sebuah perubahan di situ ketika masukkan PGRI begini-begini per ayat, per pasal, itu baru uji publik. Ketika uji publik saya sampaikan sangat tidak layak melakukan uji publik hanya 5 menit," kata dia.

Dia pun mengusulkan kepada Kemendikbudristek agar melakukan uji publik ulang. Dudung menilai pelaksanaan uji publik draf RUU Sisdiknas minimal dilakukan dua hari. Dengan waktu sepanjang itu, masing-masing pemangku kepentingan akan bisa terserap aspirasinya.

"Dengan PGRI dua hari, hari apa dengan Muhammadiyah dua hari, baru itu kelihatan uji publik yang sangat dahsyat, terstruktur, sistematis, kalau mau serius ingin menggagas draf RUU Sisdiknas ke depan. Jadi kalau begitu publik mana yang diajak," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dudung menduga pembuatan draf RUU Sisdiknas itu sesuai mekanisme pembuatan perundang-undangan seperti yang tertuli dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Misalnya, penggagas pembuat undang-undang harus melalui tahapan-tahapan yang berdasarkan undang-undang, salah satunya melibatkan para pemangku kepentingan disetiap prosesnya.

Dalam ketentuan itu, Dudung menekankan, pemerintah wajib mengajak seluruh stakeholder pendidikan, termasuk publik secara umum dari mulai perencanan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangannya.

"Mereka sudah menyatakan, sudah melibatkan, melibatkan siapa. Saya tanya ke Muhammadiyah, Muhammadiyah tidak diajak, tiba-tiba ada uji publik, ini menjadi soal," kata Dudung.

Tak hanya dari PGRI, draf RUU Sisdiknas yang tengah dibahas oleh Kemendikbudristek mendapatkan kecaman dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Mereka menilai naskah akademi revisi ini dibuat tak komprehensif. P2G bahkan menemukan banyak masalah dalam draf yang rencananya akan masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada Mei 2022 tersebut.

Baca:P2G Khawatirkan RUU Sisdiknas Picu Praktik Bisnis Ujian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

7 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

19 jam lalu

Ilustrasi guru di sebuah sekolah madrasah. Foto : Kemenag
Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

2 hari lalu

Sejumlah anak membaca buku cerita di Perpustakaan Umum dan Depo Arsip Jakarta Timur, Rawa Bunga, Jatinegara, Kamis, 30 Desember 2021. Keberadaan perpustakaan umum menjadi alternatif hiburan bagi anak-anak dalam mengisi waktu liburan sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

3 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.


UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

4 hari lalu

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.


Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

7 hari lalu

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.


Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

7 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.