Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Peduli Sampah Nasional, KKP Bersihkan Pantai Pasir Jambak

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Sebagai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengampanyekan pengurangan sampah di Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat dengan tema “Diet Plastik, Laut pun Cantik”.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL). Tujuan kampanye ini untuk mengurangi jumlah sampah organik maupun anorganik di sekitar kawasan konservasi sekaligus untuk menyemarakkan #BulanCintaLaut yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, menyampaikan kampanye ini sebagai wujud menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk mengurangi sampah di laut sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle), serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen hingga tahun 2025.

“Aksi kampanye KKP ini sebagai upaya dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengendalian pencemaran di pesisir dan laut,” ujar Tari.

Menurut dia, sebagai pengelola ruang laut utamanya pengelola kawasan konservasi, menjaga lingkungan laut dari ancaman kerusakan yang salah satunya disebabkan oleh sampah adalah suatu keharusan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam penanganan sampah dan melibatkan partisipasi masyarakat. 

Dalam rangkaian kampanye ini, seluruh peserta melakukan aksi bersih di sepanjang Pantai Pasir Jambak. Total sampah terkumpul dalam aksi ini sebesar 112,6 kilogram dengan rincian jenis sampah yang diperoleh dari hasil proses pemilahan berupa sampah botol plastik 4,1 kilogram, sampah sedotan plastik 1 kilogram, sampah kantong plastik 49,5 kilogram, sampah organik 56, 9 kilogram dan sampah campuran sebanyak 1,1 kilogram yang terdiri dari kain, pecahan kaca, dan styrofoam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampah botol plastik yang terkumpul dihargai Rp2.000/kilogram. Sedangkan sampah sedotan plastik bernilai Rp300/kilogram. Semuanya diserahkan kepada Bank Sampah Bina Sadar Mulia Pasie Nan Tigo untuk diolah kembali menjadi kursi dari botol plastik dan anting-anting dari sedotan plastik. Sedangkan sampah lainnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

Selain aksi bersih pantai, juga dilakukan penyerahan bantuan tempat sampah kepada pengelola Pantai Pasir Jambak dan sharing session tentang pengelolaan sampah oleh Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Sumatera Barat.

Kepala LKKPN Pekanbaru, Fajar Kurniawan, menjelaskan kegiatan kampanye pengurangan sampah ini menjadi salah satu upaya dalam melakukan mitigasi ancaman sumber daya kawasan konservasi perairan. Ini juga menjadi suatu bentuk komitmen sebagai pengelola kawasan konservasi untuk melindungi keberlangsungan hidup ekosistem dan biota-biota laut yang ada dari ancaman sampah demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat ke depannya.

Fajar berharap, kegiatan kampanye pengurangan sampah ini dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya sampah, bijak mengelola sampah dan cinta laut sehingga sampah tiada, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

5 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

11 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

12 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

13 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

26 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

29 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

35 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

37 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

37 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

41 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.