TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary, menjelaskan bahwa menurut laporan demonstran penolak tambang emas di Parigi Moutong banyak yang masih bersembunyi. Mereka takut ditangkap aparat kepolisian.
“Sampai sekarang kami belum berhasil menemui mereka, karena lari meninggalkan kampung mereka, sebab hampir setiap waktu aparat kepolisian datang mencari dan mengejar mereka,” ujar dia saat dihubungi pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Dedy juga mengungkap temuan terbaru soal insiden penembakan demonstran penolak tambang emas di wilayah itu pada Sabtu, 12 Februari. Peristiwa itu membuat satu orang demonstran tewas tertembak yakni Erfaldy atau Aldi.
Selain penembakan, kata Dedy, menurut laporan, ada banyak bentuk kekerasan yang terjadi kepada para demonstran. Mulai dari yang matanya mengeluarkan darah akibat kena pukulan atau dipukul aparat kepolisian. Bahkan informasi yang diterima Komnas HAM berdasarkan penuturan keluarga korban, ada satu orang saat di Polres Parigi Moutong dipukul dengan batu bata.
“Dengan bata merah oleh anggota polisi di Polres Parimo, hingga hampir semua gigi bagian depan rontok,” kata Dedy sambil menambahkan bahwa selain itu, terhadap keluarga para demonstran yang ditemui, aparat memberikan pesan dengan narasi penuh ancaman dan tekanan.
Selain itu, pada Kamis, 17 Februari, beberapa warga juga pergi ke Kantor Polres Parigi Moutong bermaksud hendak mengambil sepeda motor mereka yang ditinggal di lokasi unjuk rasa. “Namun, mereka justru digiring masuk untuk diperiksa.”
Kata warga soal kekerasan dan intimidasi
Senada dengan Dedy, salah satu perwakilan warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Tani (Arti), Sofyan Maragau, yang juga menolak tambang juga menceritakan aksi kekerasan aparat terhadap massa demo. Dia mengaku sepupunya mengeluarkan darah di bagian matanya usai melakukan demo.
“Banyak yang luka-luka. Ada yang sempat penyok kepalanya dihantam senjata, itu mau berikan kesaksian semua sebetulnya. Karena luar biasa yang dilakukan aparat saat itu,” katanya.
Selanjutnya: penjelasan dari Polda Sulteng...