TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota KPU periode 2022-2027, Yessy Yatty Momongan, yang juga anggota KPU Sulawesi Utara, menilai para anggota badan ad hoc KPU pada dasarnya tak harus mendapatkan bayaran sesuai upah minimum provinsi (UMP) atau UMR.
Pernyataan ini dia lontarkan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Kala itu, Mardani menanyakan anggaran yang pantas di mata Yessy untuk KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Sebab, kata dia, anggaran yang diajukan KPU saat ini sebesar Rp86 triliun terlalu jauh membengkak dari anggaran 2019 yang hanya Rp25,5 triliun.
"Meski saya tahu 70 persennya untuk teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mau di-UMR-kan tapi saya tetap menantang Yessi coba buat exercise diangka berapa," tanya Mardani saat itu.
Merespons pertanyaan tersebut, Yessy menilai, pada dasarnya anggaran yang bisa ditetapkan KPU untuk Pemilu 2024 bisa hanya sedikit di atas anggaran pada 2019. Sebab, dia menekankan, upah untuk anggota badan ad hoc tidak seharusnya sesuai dengan UMP.
"Tidak harus sesuai UMP karena ad hoc ini bekerja untuk bangsa dan negara. Ini bukan mencari pekerjaan, bukan profit, itu yang penting," tegas Yessy.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, untuk menciptakan anggaran Pemilu yang hemat, seharusnya KPU terbuka dalam hal proses penganggaran. Sebab, kata dia, penghematan ini penting karena Indonesia masih dalam masa Pandemi Covid-19.
"Penghematan anggaran dilakukan karena ini masa Pandemi Covid," tutur dia.
Apalagi, Yessy menekankan, selama ini berdasarkan kajian yang telah dia lakukan, pengeluaran terbesar KPU untuk penyelenggaran Pemilu adalah untuk pelaksanaan bimbingan teknis petugas Pemilu yang kerap kali dilaksanakan di hotel-hotel.
"Tidak bisa dilakukan di hotel karena anggaran yang terbesar ada di bagian itu. Itu berdasarkan kajian kami di tingkat provinsi, tapi komposisi anggaran di provinsi tidak jauh berbeda dengan yang di KPU RI, yang berbeda sedikit sekali," ujarnya