Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Ada Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar Pemerintah

image-gnews
Suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Februari 2022. Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur di Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 41 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman
Suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Februari 2022. Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur di Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 41 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengakui ada klaim tagihan penanganan Covid-19 yang tak bisa dibayarkan pemerintah kepada rumah sakit. Pada 2020 ada tagihan Rp 5,49 triliun yang tak bisa dibayarkan. Kemudian, di 2021 ada Rp 2,42 triliun.

Ada berbagai penyebab yang akhirnya membuat triliunan tagihan tak bisa dicairkan oleh pemerintah. Mulai dari dispute atau ketidaksesuaian antara RS dan BPJS Kesehatan, hingga RS yang telat melaporkan klaim alias sudah kedaluwarsa.

"Kami dibantu BPJS untuk memverifikasi, sebelum dilakukan pembayaran," kata kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah dalam konferensi pers, Minggu, 13 Februari 2022.

BPJS memverifikasi klaim yang disampaikan rumah sakit. Lalu, BPJS akan menerbitkan lima status. Pertama yaitu Sesuai. Bila tagihan atau klaim dinyatakan sesuai, maka BPJS akan menerbitkan Berita Acara Hasil Verifikasi (BHAV) dan dilaporkan ke Kemenkes. "Sebagian besar klaim sebenarnya sesuai," kata Siti.

Tahun 2020, total klaim Rp 40,6 triliun dan yang sudah dibayar dan sesuai Rp 35,11 triliun. Tahun 2021, total klaim Rp 90,2 triliun. Jumlah yang bisa dibayarkan dan sesuai yaitu Rp 87,78 triliun. Dari Rp 87,78 triliun, masih ada sisa Rp 25,1 triliun yang harus dibayar di 2022.

Status kedua yaitu dispute. BPJS akan menerbitkan BAHV dispute dan diselesaikan oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Provinsi. "Klaim dispute bisa dinyatakan sesuai kalau rumah sakit bisa buktikan dan kumpulkan dokumen yang dibutuhkan," kata dia.

Dispute contohnya terjadi ketika RS harus melampirkan bukti tes PCR bagi pasien yang dirawat, tapi tak melampirkannya. "Atau pasien harus dilakukan rontgen, tapi RS tak melampirkan foto rontgen, dan tak bisa memenuhi juga," ujar Siti.

Tahun 2020, klaim dispute mencapai Rp 5,6 triliun dan naik di 2021 menjadi Rp 12,94 triliun. Tapi di 2021, sebanyak Rp 6,4 triliun ternyata layak bayar dan Rp 1,74 triliun tetap tak bisa dibayarkan.

Status ketiga yaitu Pending. Ini terjadi ketika dokumen yang diterima BPJS dari RS belum lengkap dan diberi waktu 14 hari. "Kalau RS bisa melengkapi, maka dinyatakan sesuai dan dikirim BAHV ke kami (Kemenkes)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Status ketiga ini bisa berubah jadi tak bisa dibayarkan. Ini terjadi ketika RS tak kunjung melengkapi dokumen selama 14 hari, atau memberikan dokumen yang tidak sesuai.

Status keempat yaitu Tidak Sesuai, yaitu klaim yang memang tidak sesuai dari awal proses pengajuan oleh RS. Status kelima yaitu Kedaluwarsa atau klaim dari RS melewati masa pengajuan yang ditetapkan Kemenkes.

Ketentuan Kedaluwarsa ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 5673 Tahun 2021. Masa kedaluwarsa yaitu dua bukan. Contohnya klaim 2021 paling lambat yaitu 28 Februari 2022. Siti menyebut pihaknya sudah mengingatkan RS soal masa kedaluwarsa ini.

Tapi akhirnya tetap ada triliunan tagihan yang tak bisa dibayarkan. Tahun 2020, klaim kedaluwarsa yaitu Rp 1,14 triliun dan juga tagihan Rp 4,3 triliun yak bisa dibayarkan. "Ini kenapa terjadi banyak tak bisa dibayarkan, karena saat itu kita masih gunakan sistem pengajuan satu per satu," kata dia.

Nilainya sudah menurun di 2021. Klaim kedaluwarsa dan tak sesuai jadi Rp 680 miliar dan dispute yang tak dapat dibayarkan yaitu Rp 1,74 triliun. "Karena RS sudah antisipasi terkait batas waktu, dan memahami bagaimana mengajukan klaim sehingga tak dinyatakan dispute," kata dia.

Untuk mengurangi dispute dan kedaluwarsa ini, Siti menyebut Kemnekesz sudah memberikan sejumlah saran kepada RS. Mulai dari penyiapan tim khusus klaim Covid-19 sampai meminta manajemen RS turun langsung.

Siti menuturkan Direktur Rumah Sakit harus menandatangani BAHV hingga Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), dokumen pengecekan ulang dari Kemenkes sebelum pencairan tagihan. "Ini agak lama, kadang Direktur RS-nya belum terinfo oleh tim klaim, sedangkan kami koordinasi dengan tim klaim," kata dia.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Soal Tunggakan Klaim Covid-19 Rumah Sakit Rp 251 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

2 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

4 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

5 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

7 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

7 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

8 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya