TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, membeberkan hasil pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Jumat, 11 Februari 2022. Pertemuan ini membahas insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Dalam pertemuan tersebut, Beka meminta pemerintah untuk mengevaluasi total pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Desa Wadas. "Tapi dengan tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan dan mengedepankan musyawarah, pendekatan humanis persuasif begitu," kata Beka saat dihubungi pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Kedua, dia mengatakan, Komnas HAM juga memberikan beberapa masukan terkait isu penting yang berkembang. Misalnya, Beka mencontohkan, soal perizinan, mekanisme pembebasan lahannya. "Artinya kemarin kan pengukuran, terus bagaimana pembayarannya apa saja item-item yang harus dibayarkam begitu," tutur Beka.
Terakhir, Komnas HAM juga meminta agar Ganjar fokus pada pemulihan trauma bagi warga Desa Wadas, khususnya untuk perempuan dan anak-anak. "Juga soal jaminan keamanan, tidak lagi intimidasi, terus kemudian tidak ada ancaman atau pemaksaan," katanya.
Menurut Beka, usulan-usulan tersebut diterima oleh Ganjar. "Dia (Ganjar) menyatakan bertanggung jawab atas kejadian kemarin dan akan menindaklanjuti saran Komnas HAM," ujar Beka.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sudah meminta maaf terkait dengan penangkapan puluhan warga di Desa Wadas. Mereka ditangkap polisi ketika Badan Pertanahan Nasional mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas," kata Ganjar melalui siaran tertulis pada Rabu, 9 Februari 2022.
Dia mengatakan akan bertanggung jawab dan meminta kepolisian melepaskan warga yang ditangkap. "Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujarnya.
Ganjar Pranowo mengaku telah membuka ruang dialog selama proses rencana penambangan batuan andesit di Wadas tersebut. Termasuk melibatkan Komnas HAM untuk menjembatani pihak yang menolak dan mendukung.
Namun, kata dia, proses mediasi itu tak dihadiri oleh pihak penolak penambangan di Desa Wadas. "Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," katanya.
Baca juga: Pengerahan Aparat Di Desa Wadas Dinilai Langgar HAM