Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Nilai Pengerahan Polisi di Desa Wadas Langgar Prinsip HAM

image-gnews
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pengerahan kepolisian di Desa Wadas berlebihan. Dia menilai tindakan tersebut melanggar prosedur pemolisian yang demokratis, kaidah negara hukum, dan prinsip hak asasi manusia atau HAM.

“Tidak profesional ketika aparat tidak menunjukkan identitas terhadap warga saat melakukan tindakan pemolisian. Juga tidak menggunakan pakaian resmi,” ujar dia dalam acara virtual pada Kamis, 10 Februari 2022.

Menurutnya, jika pemerintah membantah bahwa orang yang tidak berseragam bukan petugas resmi, pertanyaan mengapa aparat yang berseragam resmi justru terkesan membiarkan. “Bahkan ada yang ikut serta melakukan tindakan yang sama menyimpangnya,” ujar Usman.

Jadi, Usman melanjutkan, aksi polisi dari beberapa video yang beredar jelas menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan menyampaikan ucapan verbal yang bernada intimidatif. Dari video juga terlihat ada upaya penangkapan sewenang-wenang terhadap warga, secara paksa juga masuk ke dalam rumah warga.

“Dan cara ini seolah Indonesia bukan negara hukum. Seolah negara tidak memiliki cara yang profesional seperti dikenal di dalam hukum acara pidana atau metode investigasi ilmiah,” katanya.

Selain itu, warga Desa Wadas juga menyaksikan berbagai tindakan intimidasi dari polisi, termasuk juga adanya tindakan merobek, merusak, dan membuang poster serta spanduk yang dibuat warga. Seluruhnya, kata Usman, jelas melanggar kebebasan berekspresi warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman yakin bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pemutusan atau pelambatan terhadap komunikasi warga. “Terutama para pendamping dan warga baik segi internet atau akun medsos LBH yang diretas,” tutur dia.

Menurut Usman, hal yang dilakukan di Desa Wadas bukanlah tindakan yang bertanggung jawab, sebaliknya justru membuat kepolisian kehilangan wibawa karena tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi polisi, yaitu melindungi dan melayani masyarakat. Tindakan itu dinilai membungkam hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat, kritik, protes dan tidak sepatutnya sikap itu ditanggapi dengan pengerahan pasukan berlebihan.

Ia menyatakan yang terjadi justru aparat negara menimbulkan atmosfer teror terhadap warga, merusak ketentraman hidup warga, dan mengganggu aktivitas sosial ekonomi warga. “Menimbulkan rasa takut terhadap warga terutama ibu-ibu, perempuan, dan anak-anak mereka yang suami ditangkap atau melarikan diri keluar rumah,” kata Usman menambahkan. 

Sebelumnya pada Selasa dan Rabu kemarin bentrokan terjadi antara warga Desa Wadas dengan aparat kepolisian. Bentrokan itu bermula dari penolakan sebagian warga terhadap pengukuran lahan di desa untuk penambangan dan pembangunan Bendungan Bener yang berujung pada penangkapan 67 orang yang menolak.

Baca: Insiden Wadas di Pembangunan Bendungan Bener, Proyek Tetap Lanjut?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

6 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

8 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

15 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

16 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

26 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

30 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

30 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

31 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

33 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

33 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.