Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU PPP

image-gnews
Anggota Komisi Agama atau Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Bukhori Yusuf. Sumber: fraksi.pks.id
Anggota Komisi Agama atau Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Bukhori Yusuf. Sumber: fraksi.pks.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) menjadi RUU inisiatif DPR.

Namun, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 itu telah diketok menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna setelah delapan dari sembilan fraksi sepakat.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengungkapkan alasan fraksinya menolak pengesahan RUU PPP. Alasan tersebut dibacakan saat menyampaikan pendapat fraksi dalam rapat paripurna.

Alasan pertama, dia mengatakan, PKS menyarankan supaya DPR lebih dahulu menyepakati mekanisme yang pasti dalam penggunaan metode Omnibus Law. Ini supaya produk hukum Omnibus Law yang gagal seperti UU Cipta Kerja tidak lagi terulang.

"Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII Tahun 2020 yang menyatakan proses pembentukannya cacat secara formil menujukkan betapa penggunaan metode omnibus law yang tidak memiliki koridor yang pasti dan diteruskan merupakan tindakan inkonsistusional dan membahayakan," ujarnya, Selasa 8 Februari 2022.

Selain itu, Bukhari melanjutkan, RUU ini juga harus memastikan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode Omnibus Law tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa adanya jangka waktu yang jelas dengan mengabaikan partisipasi publik.

Di sisi lain, dia juga menyatakan, PKS menolak Pasal 73 RUU itu yang mengatur mekanisme perbaikan teknis oleh Kementerian Sekretariat Negara dalam hal masih terdapat kesalahan ketik setelah RUU yang telah disetujui bersama disampaikan oleh DPR ke presiden untuk disahkan dan diundangkan. 

"Karena itu PKS menolak ketentuan tentang perbaikan RUU setelah persetujuan bersama antara DPR dan Presiden dalam rapat paripurna DPR karena ini membenarkan praktik legislasi yang tidak baik sehingga merendahkan marwah pembentukan UU," tegas Bukhari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penolakan ini, katanya, penting meskipun dalam pasal 72 ayat 1 a draf RUU Perubahan P3 ini disebutkan bahwa perbaikannya hanya meliputi perbaikan kesalahan teknis penulisan yang dilakukan pimpinan alat kelengkapan DPR dan pemerintah yang diwakili oleh kementerian yang bahas UU tersebut.

"Pada praktiknya ketentuan ini rawan untuk disalahgunakan seperti yang terjadi saat pengesahan RUU Cipta Kerja di mana terdapat perubahan materi muatan RUU Cipta Kerja secara substansial pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden yang tidak sekedar bersifat teknis penulisan," ucap dia.

Dia juga menekankan, RUU ini harus mengakomodir dalam penyusunan peraturan perundang-undangan harus melibatkan pihak pro dan kontra secara seimbang serta sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat.

Selain itu, RUU ini menurutnya harus dipastikan tidak hanya dibuat untuk memberikan payung hukum terhadap revisi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun sebagai upaya menyusun tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka perbaikan kualitas legislasi yang memihak kepada kepentingan rakyat.

"Kami dari Fraksi PKS menyatakan menolak untuk dilakukan pengambilan keputusan hari ini karena masih minimnya pembahasan di badan legislasi yang baru melaksanakan tiga kali rapat dalam rangka penyusunan RUU tersebut," ucap Bukhari.

Baca: RUU PPP Disahkan Jadi Usul DPR, Cuma PKS yang Bacakan Pendapat Fraksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

1 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat melanjutkan kerja sama mereka setelah usai berkoalisi di Pilpres 2024. Kerja sama itu akan dilanjutkan di tingkat daerah jika kedua partai berbeda haluan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

11 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

14 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

17 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

18 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

19 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

19 jam lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.