Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Listyo Sigit Jawab Kasus Pelat Nomor Ganda Mobil Arteria Dahlan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terparkir di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Dan kini mobil-mobil itu sudah berganti pelat nomor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terparkir di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Dan kini mobil-mobil itu sudah berganti pelat nomor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons adanya kasus penggunaan pelat nomor ganda yang digunakan anggota DPR RI Arteria Dahlan terhadap lima mobilnya. 

Listyo mengatakan, pada dasarnya penggunaan pelat nomor khusus biasanya hanya diberikan bagi anggota kepolisian yang tengah melakukan pengawalan pejabat.

"Terkait pelat biasanya memang plat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait dengan eselon-eselon tertentu," kata Listyo Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Selain itu, dia menekankan, terdapat aturan khusus mengenai penggunaan pelat tersebut dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap). "Ada aturannya di Perkap, namun demikian akan kami perbaiki dan akan kita evaluasi," tegas Listyo.

Menurut Kapolri, seharusnya penggunaan plat tersebut juga seharusnya diperuntukkan hanya untuk satu personel. "Karena memang terkait penggandaan plat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu plat untuk satu personel," tuturnya.

Sebagai informasi, kelima mobil Arteria yang menggunakan pelat sama tersebut adalah Toyota Vellfire, Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova. Setelah ramai diperbincangkan, akhir mobil tersebut diganti pelat nomornya dengan pelat asli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arteria Dahlan pun menjelaskan terkait penggunaan pelat nomor polisi di kelima mobilnya yang terparkir di gedung DPR. Menurutnya, pelat tersebut merupakan pelat dasar dan akan diganti dengan pelat DPR bernomor RF saat hendak digunakan.

"Itu semua tatakan dasar, cuma ada satu mobil gue yang pakai nomor polisi. Ini kalau mobil jalan, pelatnya gue ganti pakai pelat RF," kata Arteria, Rabu, 19 Januari 2022.

Setelah ditelusuri, ternyata pelat nomor Polri bernomor 4916-70 itu memang diperuntukan bagi Arteria Dahlan, namun untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar miliknya. Sementara dari kelima mobil yang terparkir, tidak ada Pajero Sport Dakar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 ini terdaftar atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan. Pelat nomor itu terdaftar di bagian Staf Logistik (Slog) Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

14 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

Menteri Komdigi Meutya Hafid meminta izin ke DPR soal posisi data nasional ke depannya yang tidak mungkin disampaikan ke publik. Apa alasannya?


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

16 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

18 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

19 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

21 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

21 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

22 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.