TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons adanya kasus penggunaan pelat nomor ganda yang digunakan anggota DPR RI Arteria Dahlan terhadap lima mobilnya.
Listyo mengatakan, pada dasarnya penggunaan pelat nomor khusus biasanya hanya diberikan bagi anggota kepolisian yang tengah melakukan pengawalan pejabat.
"Terkait pelat biasanya memang plat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait dengan eselon-eselon tertentu," kata Listyo Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Selain itu, dia menekankan, terdapat aturan khusus mengenai penggunaan pelat tersebut dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap). "Ada aturannya di Perkap, namun demikian akan kami perbaiki dan akan kita evaluasi," tegas Listyo.
Menurut Kapolri, seharusnya penggunaan plat tersebut juga seharusnya diperuntukkan hanya untuk satu personel. "Karena memang terkait penggandaan plat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu plat untuk satu personel," tuturnya.
Sebagai informasi, kelima mobil Arteria yang menggunakan pelat sama tersebut adalah Toyota Vellfire, Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova. Setelah ramai diperbincangkan, akhir mobil tersebut diganti pelat nomornya dengan pelat asli.
Arteria Dahlan pun menjelaskan terkait penggunaan pelat nomor polisi di kelima mobilnya yang terparkir di gedung DPR. Menurutnya, pelat tersebut merupakan pelat dasar dan akan diganti dengan pelat DPR bernomor RF saat hendak digunakan.
"Itu semua tatakan dasar, cuma ada satu mobil gue yang pakai nomor polisi. Ini kalau mobil jalan, pelatnya gue ganti pakai pelat RF," kata Arteria, Rabu, 19 Januari 2022.
Setelah ditelusuri, ternyata pelat nomor Polri bernomor 4916-70 itu memang diperuntukan bagi Arteria Dahlan, namun untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar miliknya. Sementara dari kelima mobil yang terparkir, tidak ada Pajero Sport Dakar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 ini terdaftar atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan. Pelat nomor itu terdaftar di bagian Staf Logistik (Slog) Polri.