TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Mereka terdiri dari Wali Kota Bekasi, aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta. “Sejauh ini sekitar 12 orang,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga:
Ali mengatakan tim KPK masih meminta klarifikasi dan keterangan dari mereka yang ditangkap. KPK, kata dia, menduga Rahmat terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.
KPK menggelar OTT di Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 14.00 WIB. Rahmat Effendi baru diboyong ke kantor KPK pada pukul 22.53 WIB. Dia tak bicara apapun saat berjalan masuk ke gedung komisi antirasuah.