Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Rahmat Effendi, Tokoh Toleransi Hingga Pengusul Jakarta Tenggara

Reporter

image-gnews
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menunjukkan bekas suntikan Vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 14.060 vaksin pada tahap awal untuk diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya Kota Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menunjukkan bekas suntikan Vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 14.060 vaksin pada tahap awal untuk diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya Kota Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) hari ini. Rahmat ditangkap bersama pihak swasta.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi merupakan pria kelahiran asli Bekasi pada 3 Februari 1964. Sosok yang akrab disapa Bang Pepen itu memulai kariernya sebagai supervisor di PT Halliburton. Karier politiknya bermula dengan bergabung ke organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong.

Pepen pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bekasi pada 1999-2004. Kariernya di legislatif mencapai puncak ketika terpilih menjadi Ketua DPRD Bekasi pada 2004-2008.

Ia didapuk menjadi pelaksana tugas Wali Kota Bekasi pada 2011 karena Wali Kota sebelumnya Mochtar Mohammad terjerat kasus korupsi. Dia ditunjuk menjadi Wali Kota resmi pada 2012. Pepen kembali terpilih menjadi Wali Kota pada 2013-2018 bersama Akhmad Syaikhu.

Di masa jabatannya ini, Pepen mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2017. Rahmat mendapat penghargaan karena berkomitmen melindungi kebebasan beragama bersama dengan Wali Kota Bandung dan Manado.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penghargaan ini dipersembahkan untuk semua warga Kota Bekasi," kata Rahmat, Jumat, 17 Maret 2017. Menurut dia, penghargaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah melalui proses panjang membangun peradaban di tengah pluralisme yang sudah dirintis sejak 2009.

Pepen terpilih lagi untuk jabatan yang sama pada 2018-2023 didampingi Tri Adhianto. Pada 2019, Pepen pernah mencetuskan ide menggabungkan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. Dia ingin wilayahnya diberi nama Jakarta Tenggara. Pepen menganggap Bekasi tak terurus di bawah Provinsi Jawa Barat.

Setelah berkuasa selama satu dekade di Kota Bekasi, sekarang Pepen harus tersandung kasus hukum di KPK. Ghufron mengatakan tim penyidik telah membawa orang-orang yang ditangkap ke gedung komisi antirasuah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Baca: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Diduga Kasus Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

50 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

11 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.