INFO NASIONAL – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,2,3 wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Pandeglang saat ini berada di level 3. Untuk bisa turun ke level 2, maksimal capaian vaksinasi dosis satu harus lebih dari 50 persen dan vaksinasi lansia dosis satu di atas 40 persen.
“Sekarang di angka 52 persen, kami akan terus kejar hingga akhir Desember kurang lebih bisa di angka 65 persen,” ujar Wakil Bupati Tanto Arban pada Rakor percepatan vaksinasi di Pendopo, Senin 27 Desember 2021.
“Di sisa waktu satu minggu ini kami akan kerja ektra secara terpadu bersama TNI, Polri, Binwil, camat dan jajaran puskesmas untuk mengejar vaksinasi dan input data ke Vcare,” katanya.
Tanto berharap petugas di lapangan segera berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Dinkes juka menemukan problem terkait ketidaksepadanan Nomor Induk Keewarganegaraan (NIK), ia berharap. “Waktu kita terbatas, sampai akhir tahun harus 65 persen. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya percepatan vaksinasi,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, percepatan vaksinasi terus dilakukan. Beberapa kegiatan diantaranya gebyar vaksinasi di seluruh puskesmas di luar kegiatan harian, door to door turun ke kampung dengan menurunkan separuh dari jumlah nakes di Puskesmas, dan membuka gerai vaksinasi di OPD pelayanan.
“Capaian saat ini Kabupaten Pandeglang dosis satu hasil input P-Care 51%, manualnya 52,7 persen. Untuk dosis dua hasil input 27,5 persen, manual 32,2 persen, sedangkan lansia 37,7 persen,” katanya.
Dengan target harus mencapai angka 65 persen di akhir Desember, Dinkes dan para nakes terus menggenjot capaian vaksinasi dan input P-care. “Bantuan untuk pergerakan sasaran belum optimal, bantuan tenaga yang di BKO-kan untuk input data belum optimal, kesulitan kontrol hasil vaksinasi ke dalam input Pcare, dan data hasil vaksinasi tersebar dimana-mana,” ujarnya. (*)