TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah mengkaji opsi menambah masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari bagi masyarakat yang baru kembali dari luar negeri. Opsi ini dikaji setelah kasus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omicron masuk ke Indonesia.
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika varian Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 20 Desember 2021.
Selain itu, Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar negeri sementara ini. "Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial karena parahnya Omicron ini," ujar Luhut.
Jika masyarakat keluar negeri, pemerintah khawatir saat kembali nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia.
Saat ini tercatat sudah ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Pasien pertama merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional dari Nigeria yang dikarantina di sana. Sementara dua pasien teranyar merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.
DEWI NURITA
Baca: Luhut: Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Menyebar di Masyarakat