TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mendeteksi dua pasien baru yang terkonfirmasi terpapar varian Omicron, Jumat, 17 Desember 2021. Kedua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru pulang dari luar negeri.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu, 18 Desember 2021.
Dengan penambahan ini, total sudah ada tiga kasus Omicron yang ada di Indonesia. Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Nadia mengatakan hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Nadia pun menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran varian Omicron terbukti sangat cepat.
"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini," kata Nadia.