Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maju Mundur RUU TPKS, PKB Minta Disahkan dan Golkar Ingin Menunda

Reporter

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Rachmad Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Rapat paripurna tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta mendengarkan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Rachmad Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Rapat paripurna tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta mendengarkan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal disahkan sebagai hak inisiatif DPR. RUU itu tak dibahas dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II pada Kamis, 16 Desember 2021.

Kendati demikian, ada dua interupsi di tengah sidang saat membahas RUU TPKS. Interupsi pertama muncul dari politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. Ia menegaskan bahwa saat ini ada banyak korban kekerasan seksual membutuhkan payung hukum.

"Begitu banyak yang sudah menunggu dan menilai bahwa DPR gagal dan tidak memiliki sense of crisis adanya darurat kekerasan seksual. Enough is enough," kata Luluk dalam interupsinya.

Ia menegaskan saat ini jumlah korban kekerasan seksual terus bertambah dan tidak pandang usia. Kekerasan seksual juga terjadi di latar belakang pendidikan, pekerjaan, bahkan di berbagai lembaga yang dianggap baik.

"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama-sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga, "kata Luluk.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar kemudian menegaskan komitmen DPR terhadap RUU ini. "Ini menjadi catatan kita semua. Dan saya kira DPR akan berkomitmen bersama untuk peristiwa demi peristiwa yang ada," kata Muhaimin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Interupsi kedua datang dari politikus Partai Golkar, Supriansah. Berbeda pandangan dengan Luluk, Supriansah meminta agar RUU TPKS tak terburu-buru disahkan.

Ia mengatakan dalam melahirkan undang-undang banyak tahapan yang harus dilalui. "Kita harus berhati-hati supaya melahirkan undang-undang yang rapi nanti. Tidak mudah melahirkan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Supriansah.

Terkait dengan kekhawatiran kekosongan hukum dalam kasus pelecehan seksual, Supriansah mengatakan masih ada undang-undang KUHP Pasal 289, pasal 296. Menurut dia, pasal itu masih bisa digunakan sambil menunggu RUU TPKS disahkan.

" Kami menyambut baik. Inshaallah tidak terlalu lama nanti dengan hadirnya Undang-undang TPKS ini bisa menjadi pedoman dalam rangka penyelesaian persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," kata Supriansah ihwal RUU TPKS yang batal jadi inisiatif DPR.

Baca: RUU TPKS Batal Masuk Paripurna DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

7 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

10 jam lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

12 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

13 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

15 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.