Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Pastikan Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Dapat Perlindungan

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Sudah dan sedang di urus oleh tim DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum. “Pelaku sudah ditangkap polisi. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” kata dia.

Emil meminta forum institusi pendidikan dan pesantren agar saling mengingatkan untuk apabila menemukan praktek pendidikan yang tidak wajar. Aparat Desa dan Kelurahan juga dimintanya mengetatkan pengawasan kegiatan publik yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” kata Ridwan Kamil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah tim DP3AKB  Jawa Barat, bersama-sama dengan Polda Jawa Barat dan LPSK turun tangan mendampingi dan memberikan perlindungan pada korban pemerkosaan.

Tiga lembaga tersebut berkomitmen melakukan penangan dengan mengedepankan asas perlindungan anak sehingga hak korban secara hukum, psikologis, serta kelangsungan pendidikannya terpenuhi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rilisnya menyatakan lembaganya memberikan perlindungan pada 29 orang terkait kasus tersebut, 12 diantaranya anak di bawah umur. Seluruhnya terdiri  yang terdiri dari pelapor, saksi, serta korban pada saat memberikan keterangan dalam persidangan dengan terdakwa Heri Irawan, pemilik pondok pesantren Manarul Huda yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung sejak 17 November 2021 sampai 7 Desember 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Hingga saat ini Anies Baswedan belum menentukan sikap ihwal keberpihakan kepada salah satu paslon di Pilkada Jakarta.


Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

10 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.


Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu

11 jam lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu

Ridwan Kamil menyatakan tidak membeda-bedakan antaragama di Jakarta.


Pimpinan Gereja Pantekosta Indonesia Dukung Ridwan Kamil

12 jam lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, saat berkunjung ke kantor Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pimpinan Gereja Pantekosta Indonesia Dukung Ridwan Kamil

Dukungan Pimpinan Gereja Pantekosta disampaikan saat Ridwan Kamil berkunjung ke kantor pusat PGPI.


Suswono Janjikan Pemasangan CCTV, Jubir Anggap Beda dengan Program Pramono Anung-Rano

12 jam lalu

Suswono Janjikan Pemasangan CCTV, Jubir Anggap Beda dengan Program Pramono Anung-Rano

Pemasangan CCTV menjadi salah satu program unggulan dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

14 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

16 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

18 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Respons soal Rencana River Way di Jakarta

18 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, saat blusukan dan sosialisasi program dengan warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Respons soal Rencana River Way di Jakarta

Pramono Anung mengatakan, "Saya melihat aja airnya enggak bisa jalan, bagaimana mau river way?" Ridwan Kamil lantas bilang begini.


Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.