TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto mengatakan fraksinya melakukan rotasi anggota dengan memindahkan Herman Hery dari posisi Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi VII DPR.
"Benar dipindah dari Komisi III ke Komisi VII per-tanggal 16 November," ujar Utut, Rabu, 17 November 2021.
Dia menjelaskan tidak ada alasan khusus memindahkan Herman Hery ke Komisi VII DPR. Menurut Utut, perpindahan itu hanya rotasi tugas di tiap komisi atau tour of duty.
Utut Adianto menyatakan Herman Herry dipindahkan ke Komisi VII DPR sebagai anggota biasa bukan sebagai salah satu unsur pimpinan. Namun Utut enggan menyebutkan siapa pengganti Herman Hery sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Biar nanti yang mengumumkan Ketua DPR RI, tanya saja," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan ihwal perpindahan Herman Hery.
Baca juga: Komisi Hukum DPR: Kewenangan LPSK Bisa Saja Diperluas, Namun Harus Hati-hati