Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Maluku Terima Anugerah Pemda yang Peduli Konsumen

image-gnews
Gubernur Maluku Murad Ismail.
Gubernur Maluku Murad Ismail.
Iklan

INFO NASIONAL – Gubernur Maluku, Murad Ismail, Menerima anugerah sebagai Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2021 dari Kementrian Perdagangan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada acara puncak Hari Konsumen Nasional ( Harkonas ) 2021 di Jakarta. Selain Maluku, provinsi lain yang mendapat penghargaan adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

“Allhamdullah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memberikan yang terbaik buat perlindungan kepada konsumen,” ujar Murad Ismail.

Faktor yang mendukung terpilihnya  Maluku sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen yakni berkat dukungan alokasi anggaran APBD Provinsi Maluku serta berlakunya pasar tertib ukur di lima kabupaten/kota, yakni Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru Selatan, dan Maluku Selatan

Dukungan lainya adalah kegiatan pemberdayaan konsumen melalui sosialisasi di kabupaten /kota dan tersedianya dua LPKSM ( lembaga perlindungan konsumen swadaya masyrakat).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini juga akan dibentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Pembentukan BPSK merupakan upaya untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi antara konsumen dan pelaku usaha. Beberapa cara yang dilakukan antara lain melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.

Sementara LPKSM yang telah ada di Maluku merupakan lembaga non pemerintah yang terdaftar dan di akui oleh pemerintah, serta memiliki kegiatan untuk menangani perlindungan konsumen.

Untuk memperkuat kepedulian masyarakat terkait  perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan sistem digital. langkah ini diharapkan dapat memberi perlindungan yang layak kepada konsumen. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

23 Januari 2024

Foto kombinasi gaya ketiga Calon Presiden (dari kiri) Anies baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo belum perhatikan perlindungan konsumen.


Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

3 Oktober 2023

ilustrasi konsultasi dokter (pixabay.com)
Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

Orang tua korban dugaan malpraktik laporkan pihak RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya.


BMKG: Gempa Tektonik Terjadi di Laut Banda Magnitudo 4,9, Terasa Mirip Truk Berlalu

30 Juni 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
BMKG: Gempa Tektonik Terjadi di Laut Banda Magnitudo 4,9, Terasa Mirip Truk Berlalu

BMKG menyampaikan gempa bumi tektonik terjadi di Laut Banda di wilayah Provinsi Maluku pada Jumat, 30 Juni 2023, pukul 09.00 WIB.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

13 Mei 2023

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

BPKN sebut nasabah BSI berhak dapat ganti rugi imbas gangguan yang terjadi. Di sisi lain, Komisaris BSI sebut pihaknya memang tengah memikirkannya.


Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

26 April 2023

Ilustrasi pelayanan restoran. Shutterstock
Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

Pengusaha restoran yang tidak mencantumkan daftar harga makanan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dalam Undang Undang.


OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

27 Februari 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

OJK nenerbitkan Peraturan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.


OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

3 Februari 2023

Ilustrasi: Rio Ari Seno
OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah adanya investasi dan pinjaman online atau pinjol ilegal.


HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.
HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan


Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

23 Januari 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

Mafia beras bisa dikenai pasal berlapis dan mendapat berbagai jenis hukuman sekaligus


Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

24 Desember 2022

Aktivitas petugas agen tabung gas elpiji di Gambir, Jakarta, Selasa, 02 Maret 2022. Petugas mengkhawatirkan konsumen tabung elpiji 12 kg akan beralih ke tabung elpiji 3kg, dikarenakan kenaikan elpiji 12kg mengalami kenaikan mencapai Rp 187.000. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

Polisi menangkap 20 orang yang diduga mengoplos gas LPG 12 kilogram