Pertemuan ini merupakan forum konsultasi membahas perlu atau tidaknya payung hukum baru setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan penentuan calon legislator terpilih menggunakan prinsip suara terbanyak.
Ahli hukum Tata Negara sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Deny Indrayana menyatakan KPU sebenarnya bisa langsung menerapkan putusan MK. Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla juga menyatakan hal yang sama, karena KPU dinilai sebagai lembaga independen.
Seusai melakukan pertemuan konsultasi ini, malamnya bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Presiden akan menghadiri perayaan Hari Natal Nasional pukul 19.00 WIB.
ANTON APRIANTO