TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh meresmikan Komite Eksekutif di 34 provinsi di Indonesia. Komite eksekutif adalah jajaran pengurus partai di tingkat daerah seperti Dewan Pimpinan Daerah di partai lainnya.
“Kami mengumumkan secara resmi komite eksekutif provinsi atau disingkat Exco provinsi sudah ada di 34 provinsi,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu, 27 Oktober 2021.
Said mengatakan pembentukan komite eksekutif itu merupakan syarat dalam Undang-Undang Pemilu agar partainya bisa diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. “Sebanyak 34 provinsi dari Aceh sampai Papua sudah siap diverifikasi oleh KPU,” kata dia.
Said mengatakan partainya juga sedang menyiapkan Komite Eksekutif di 429 kabupaten/kota. Dia menargetkan pembentukan pengurus tingkat kabupaten itu akan rampung pekan depan.
Manurut Said, pengurus Partai Buruh di tingkat daerah selanjutnya akan disebut sebagai komite eksekutif. Sebutan itu berlaku mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan.
Sebelumnya, Said Iqbal telah mengumumkan susunan kepengurusan partai tingkat nasional untuk periode 2021 sampai 2026 pada hari ini, Jumat, 8 Oktober 2021.
Selanjutnya, Iqbal menyampaikan bahwa dirinya sebagai presiden partai memimpin 25 bidang yang ada di Komite Eksekutif Partai Buruh. Sebanyak 25 bidang tersebut juga kemudian akan memiliki struktur yang dikepalai oleh ketua bidang dan sekretaris, lalu disusul oleh deputi bidang.
Selain itu, ujar Iqbal, partai juga memiliki Badan Pendiri yang disebut dengan istilah Majelis Rakyat, diketuai oleh politisi Sonny Pudjisasono. Iqbal kemudian menjelaskan bahwa Sonny merupakan ketua terakhir Partai Buruh lama yang sempat ada di tanah air hingga tahun 2012.