TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI telah menyiapkan slot posisi kepada 57 eks pegawai KPK jika mau menerima tawaran bekerja di sana.
Puluhan pegawai tersebut resmi dipecat pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya berharap 57 orang tersebut mau bergabung.
"Bapak Kapolri (Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo) berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini. Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Misalnya, kata Argo, para eks pegawai KPK bakal mengawasi kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, atau yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 seperti penggunaan anggaran. Sebab, menurut Polri, rekam jejak para pegawai ini tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.
"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran. Untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo.
Sebanyak 56 eks pegawai KPK ditawari Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di institusinya. Sedianya mereka yang tak lolos berjumlah 57 orang. Namun, yang diminta hanya 56 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun.
Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang (eks pegawai KPK) yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.
Baca juga: Novel Baswedan: Kami Tidak Rela Korupsi Semakin Jahat
ANDITA RAHMA