TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan instansinya telah mengajak 57 mantan pegawai KPK untuk bergabung. Dia mengatakan Polri membuka pintu untuk mantan para pegawai mengabdikan diri kepada negara.
“Polri telah mengajak, membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk bersama kami mengabdikan diri di Polri,” kata Rusdi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Rusdi berkata bosnya telah memerintahkan Asisten SDM Polri Inspektur Jenderal Wahyu Widada menyiapkan perekrutan itu. Wahyu diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.
Rusdi mengatakan saat ini Wahyu masih bekerja. Dia mengatakan Wahyu diminta menyiapkan tentang mekanisme perekrutan, termasuk menyiapkan posisi-posisi yang bisa ditempati oleh para mantan pegawai. Sebab, kata dia, mantan pegawai itu tidak semua memiliki latar belakang penyidik dan penyelidik. “Prosesnya masih berjalan, kalau sudah ada tentu akan disampaikan,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Dia mengatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
Mantan pegawai KPK, Ronald Sinyal mengatakan mereka masih membahas tentang tawaran itu. Menurut pegawai, masih ada detail yang perlu diperjelas tentang rencana ini. Namun, kata dia, tawaran dari Kapolri itu menunjukkan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuatnya tersingkir bermasalah.