TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, sorotan publik terhadap mafia tanah mucul kembali setelah Presiden Jokowi meminta aparat menindak tegas dan tidak membekengi mafia tanah.
Mafia tanah yang merupakan komplotan orang-orang yang saling bekerja sama untuk merebut tanah orang lain kerap melakukan tipu muslihat. Untuk menghindari sengketa dengan mafia tanah baiknya Anda telah menyiapkan sertipikat tanah Anda.
Melansir dari indonesia.go.id adapun tahapan yang perlu dipersiapkan dan dilakukan untuk membuat sertipikat tanah ialah:
Menyiapkan Dokumen Persyaratan Anda harus menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen seperti Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dan surat pernyataan kepemilikan lahan.
Adapun untuk membuatkan sertifikat tanah warisan Anda perlu mencantumkan akta jual beli tanah, fotokopi KTP dan KK, fotokopi girik (serifikat tanah warisan) yang dimiliki, serta dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.
Mengukur Tanah dengan Petugas BPN Kunjungi dan buatlah janji dengan petugas kantor BPN untuk mengukur tanah Anda. Pilih BPN yang lokasinya dekat dengan wilayah tanah Anda berada. Beli formulir pendaftaran di BPN dan Anda akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning.
Penerbitan Sertipikat Tanah Setelah tanah selesai diukur, Anda akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Kemudian surat itu diberikan ke BPN untuk melengkapi dokumen Anda. Sembari menunggu dikeluarkannya surat keputusan, Anda akan dibebankan BEA Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB). Waktu penerbitannya bisa mencapai setengah hingga setahun, jadi Anda harus rajin bertanya ke petugas BPN kapan sertipikat tanah Anda jadi dan dapat diambil.
Sebenarnya selain di BPN, Anda dapat membuat sertipikat tanah melalui PPAT dengan biaya yang lebih mahal. Pastikan Anda tidak sampai menggunakan jasa calo dan terjebak modus mafia tanah.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
1 hari lalu
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
1 hari lalu
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
2 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
2 hari lalu
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib
2 hari lalu
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib
RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya
2 hari lalu
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya
PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
3 hari lalu
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART
3 hari lalu
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART
Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia
12 hari lalu
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia
Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah
33 hari lalu
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah
Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.