Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tahapan Mengurus Sertipikat Tanah untuk Hindari Mafia Tanah

Reporter

image-gnews
Sertifikat tanah. ANTARA
Sertifikat tanah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, sorotan publik terhadap mafia tanah mucul kembali setelah Presiden Jokowi meminta aparat menindak tegas dan tidak membekengi mafia tanah.

Mafia tanah yang merupakan komplotan orang-orang yang saling bekerja sama untuk merebut tanah orang lain kerap melakukan tipu muslihat. Untuk menghindari sengketa dengan mafia tanah baiknya Anda telah menyiapkan sertipikat tanah Anda.

Melansir dari indonesia.go.id adapun tahapan yang perlu dipersiapkan dan dilakukan untuk membuat sertipikat tanah ialah:

  1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
    Anda harus menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen seperti Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dan surat pernyataan kepemilikan lahan.

    Adapun untuk membuatkan sertifikat tanah warisan Anda perlu mencantumkan akta jual beli tanah, fotokopi KTP dan KK, fotokopi girik (serifikat tanah warisan) yang dimiliki, serta dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.

  1. Mengukur Tanah dengan Petugas BPN
    Kunjungi dan buatlah janji dengan petugas kantor BPN untuk mengukur tanah Anda. Pilih BPN yang lokasinya dekat dengan wilayah tanah Anda berada. Beli formulir pendaftaran di BPN dan Anda akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning.
  1. Penerbitan Sertipikat Tanah
    Setelah tanah selesai diukur, Anda akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Kemudian surat itu diberikan ke BPN untuk melengkapi dokumen Anda. Sembari menunggu dikeluarkannya surat keputusan, Anda akan dibebankan BEA Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB). Waktu penerbitannya bisa mencapai setengah hingga setahun, jadi Anda harus rajin bertanya ke petugas BPN kapan sertipikat tanah Anda jadi dan dapat diambil.

    Sebenarnya selain di BPN, Anda dapat membuat sertipikat tanah melalui PPAT dengan biaya yang lebih mahal. Pastikan Anda tidak sampai menggunakan jasa calo dan terjebak modus mafia tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: Hati-hati Aksi Mafia Tanah, Begini Modus yang Biasa Mereka Mainkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

23 jam lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

2 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

9 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Visa merupakan dokumen penting yang menjadi syarat seseorang dapat memasuki wilayah negara lain. Untuk mendapatkannya, ada tahapan yang perlu diperhatikan.


Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

11 hari lalu

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyaksikan pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

11 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

11 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

12 hari lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. ANTARA
Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

Kementerian ATR/BPN meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Begini strateginya.


Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

12 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menerima kedatangan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA
Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

AHY bertemu dengan Prabowo pada Selasa kemarin. AHY mengatakan dia meminta maaf dan restu untuk memberantas mafia tanah.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

14 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

18 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

AHY, yang berjanji memberantas mafia tanah, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga secara door to door di Samarinda.