Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus untuk Miskinkan Mafia Tanah

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat RDPU dengan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI), Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), Ikatan Alumni Atma Jaya Jakarta dan Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Jul 2024? Foto :Dok.DPR. Jaka/Andri
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat RDPU dengan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI), Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), Ikatan Alumni Atma Jaya Jakarta dan Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Jul 2024? Foto :Dok.DPR. Jaka/Andri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dede Yusuf, setuju agar mafia tanah dimiskinkan. Dia mengusulkan pembentukan satuan tugas atau satgas khusus untuk penegakan hukum pemberantasan mafia tanah.

Dia menyebut, satgas tersebut bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mafia tanah. "Menurut saya, perlu dibentuk satgas khusus yang serius dalam memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.

Politikus Demokrat itu menilai satgas penegakan hukum mafia tanah diperlukan untuk mempermudah koordinasi pemerintah dengan aparat penegak hukum. Dede berharap satgas tersebut bisa menjadi terobosan dalam pemberantasan mafia tanah, karena ancaman hukuman bagi pelaku cukup signifikan.

Dia melanjutkan, persoalan tanah ini menyangkut masalah kedaulatan. Jika tanah hanya dikuasai oleh segelintir orang, maka menurut dia, akan banyak rakyat yang belum sejahtera. 

"Rasanya gak fair sebagai sebuah negara, kehidupan berbangsa dan bernegara itu hanya ditentukan oleh segelintir orang yang menguasai jutaan hektar lahan," katanya. 

Menurut dia, kunci untuk menangani masalah mafia tanah adalah kolaborasi. "Harus ada koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang kompeten dalam hal ini dan harus ada komitmen bersama, tidak bisa dikerjakan sendirian."

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan akan memiskinkan mafia tanah. Bila diidentifikasi, kata dia, unsur mafia tanah biasanya melibatkan tiga komponen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Nomor dua adalah pemborong tanah pasir berkepentingan. Nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 30 Oktober 2024.

Pendukung yang dimaksud Nusron antara lain bisa oknum kepala desa, pengacara, pejabat pembuat akta tanah, dan notaris. "Atau bisa permata (persatuan makelar tanah), maupun bimantara (bisnis makelar dan perantara)."

Untuk memberantas mafia tanah, Nusron akan menggelar rapat koordinasi atau rakor khusus dengan Jaksa Agung, Kapolri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam rakor itu, Kementerian ATR akan menginisiasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah. 

Nusron menyebut tak puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana umum. "Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti deliknya adalah tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa, diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang, supaya ada efek jera," tuturnya.

Pilihan editor: Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.


KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

2 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.


Nusron Wahid Bicara Mafia Tanah: Selama Menghirup Udara, Selama Itu Mereka Ada

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Nusron Wahid Bicara Mafia Tanah: Selama Menghirup Udara, Selama Itu Mereka Ada

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan eksistensi mafia tanah akan selalu ada.


Komisi II DPR Tegur Tito Karnavian karena Ngobrol dengan 2 Wamen saat Rapat

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Tegur Tito Karnavian karena Ngobrol dengan 2 Wamen saat Rapat

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Taufan Pawe, menegur Mendagri Tito Karnavian karena mengobrol dengan kedua wakilnya di tengah rapat.


Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.


Komisi II DPR Bakal Tuntaskan 122 RUU Kabupaten/Kota selama Periode 2024-2029

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Bakal Tuntaskan 122 RUU Kabupaten/Kota selama Periode 2024-2029

Komisi II DPR akan merampungkan 122 dari 254 RUU Kabupaten/Kota yang sudah dimulai pada periode DPR 2019-2024.


Nusron Wahid Ungkap 3 Unsur Mafia Tanah: Orang Dalam, Pemborong, dan Pendukung

2 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Nusron Wahid Ungkap 3 Unsur Mafia Tanah: Orang Dalam, Pemborong, dan Pendukung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap, mafia tanah di Indonesia terdiri dari tiga unsur. Siapa saja?


Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

2 hari lalu

Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bicara soal pemberantasan mafia tanah di hadapan Komisi II DPR.


Di Depan Komisi II DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan 8 Program 100 Hari Kerja

2 hari lalu

Nusron Wahid. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Depan Komisi II DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan 8 Program 100 Hari Kerja

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memaparkan program 100 hari kerjanya di hadapan DPR.


Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

2 hari lalu

Rudy Watak 76 Tahun yang hilang sejak Desenber 2021. Keluarga yakin Rudy diculik mafia tanah terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat. Istimewa
Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.