Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Tinjau Lokasi Pilot Project Kawasan Agromaritim di Maluku

image-gnews
Staf Khusus Menaker, Caswiyono Rusydie
Staf Khusus Menaker, Caswiyono Rusydie
Iklan

INFO NASIONAL--Untuk mewujudkan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan di 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergerak cepat. Staf Khusus Menaker, Caswiyono Rusydie, meninjau Kawasan Agromaritim Teluk Weda di Desa Kulo Jaya, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Minggu, 26 September 2021.

Kawasan Agromaritim Teluk Weda adalah salah satu dari lima lokasi pilot project program pengembangan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan Kemnaker di 2021 dengan karakteristik beragam. 

Empat lokasi lainnya yaitu Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Karawang (Jawa Barat), Kawasan Agroforestri Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara dan Batang (Jawa Tengah), Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang (Sumatera Utara), dan Kawasan Agrowisata Lido di Bogor dan Sukabumi (Jabar). 

"Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2021 ini sebagai upaya mentransformasikan program perluasan kesempatan kerja, dalam mengembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif untuk memperluas kesempatan kerja secara berkelanjutan," ujar Caswiyono saat berdialog dengan warga di Kantor Kepala Desa Kulo Jaya. 

Caswiyono menjelaskan, sebagaimana arahan Menteri Ketenagakerjaan, hal terpenting dalam pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan adalah  dukungan lintas sektor dan partisipasi stakeholder di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan swasta. 

"Sesuai arahan Bu Menteri Ida Fauziyah, pengembangan usaha terintegrasi ini juga akan dilakukan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari produksi, pengolahan hingga pemasaran sehingga dapat memungkinkan terjadinya sustainability (keberlanjutan) usaha untuk membentuk sebuah ekosistem perluasan kerja yang efektif dan berkelanjutan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Caswiyono, Kemnaker selain melatih dan menempatkan orang, juga memiliki tugas memperluas kesempatan kerja bagi orang. Selama ini, Kemnaker memiliki program perluasan kesempatan kerja di dalam hubungan kerja dan di luar hubungan kerja atau kewirausahaan atau tenaga kerja mandiri. 

Dalam menjalankan perluasan kesempatan kerja tersebut, Kemnaker menggandeng Institut Pertanian Bogor sebagai pendamping dan  industri pengolahan logam nikel atau PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). 

"Kemnaker ingin masyarakat di seputar kawasan industri Weda tidak hanya menjadi penonton semata. Selain sebagian bekerja di IWIP, Kemnaker pun ingin memastikan masyarakat sekitar IWIP terberdayakan dan lebih sejahtera serta memperoleh nilai tambah dari investasi yang masuk di kawasan Weda," ujarnya. 

Sementara Kepala Desa Kulo Jaya, Fadli Sirajuddin mengatakan mayoritas warganya memiliki mata pencaharian sebagai petani. Namun karena gagal, akhirnya sebagian warganya beralih profesi dari bercocok tanam menjadi pembudidaya ikan tawar. " Saya berharap pilot project ini dapat mengembangkan pendapatan warga Kulo Jaya," kata Fadli seraya mengatakan siap menyediakan lahan 10 hektar.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

20 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

21 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

25 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


Amerika Serikat, Jepang dan Filipina Latihan Militer Bersama

34 hari lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Amerika Serikat, Jepang dan Filipina Latihan Militer Bersama

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina akan melakukan latihan militer bersama untuk mendukung kawasan Indo-pasifik yang bebas dan terbuka.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

50 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

50 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

52 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

53 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

53 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.