TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, malam ini.
"Iya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 24 September 2021.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari KPK, petugas komisi antirasuah sempat mencari keberadaan Azis. Azis disebut akhirnya ditemukan di rumahnya di Jalan Gedung Hijau II, Pondok Pinang.
Sebelumnya, KPK membenarkan menjadwalkan pemeriksaan Azis hari ini. Namun, Azis mengirimkan surat meminta pemeriksaannya ditunda. Azis berdalih sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
KPK dikabarkan telah menetapkan Azis menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Nama Azis disebut KPK dalam dakwaan untuk Robin Pattuju.
Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis dan Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin. Uang diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.