INFO NASIONAL -- Memasuki tahap ke-5 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja Tahun 2021 di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.
Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU. "Evaluasi ini penting untuk meningkatkan presentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Indah mengatakan, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui rekening bank Himbara. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening di bank Himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).
Menurut Indah total data calon penerima BSU yang sudah dikirimkan BPJamsostek sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima.
"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp 4.911.200.000.000 (Rp 4,9 Triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujarnya.
Putri menjabarkan, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan. Kendala komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat. "Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU. "Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Indah.
Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi. "Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti," katanya.(*)