TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, mengatakan alasan kliennya menganiaya Muhammad Kace adalah soal keyakinan.
Napoleon, kata Ahmad Yani, merasa keyakinan beragamanya disenggol oleh Kace. "Ada semangat suasana kebatinan yang pada diri Pak Bonaparte terhadap orang yang menghina Tuhannya, kepercayaannya," ujar dia saat dihubungi pada Senin, 20 September 2021.
Selain itu, Napoleon berpendapat apa yang dilakukan Kace meresahkan. Bahkan, kata Ahmad Yani, narapidana lain juga resah atas kasus penistaan agama yang dilakukan Kace.
"Bahwa dukungan terhadap Bonaparte luar biasa, bahwa mereka (narapidana) merasa tersalurkan (dengan tindakan Napoleon)," kata Ahmad Yani.
Kace ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas dugaan penistaan agama. Youtuber dengan nama channel MuhammadKece itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Kepolisian kemudian menahan Kace sejak 26 Agustus 2021. Muahmmad Kace telah melaporkan dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon ke polisi.
Baca juga: Ini Isi Lengkap Surat Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kace