TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Alumni Narapidana Terorisme NKRI Seluruh Indonesia menuntut pembubaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka menyampaikan sejumlah alasan.
"Segenap eks napiter di seluruh Indonesia menginginkan agar pemerintah RI membubarkan saja BNPT karena tidak efektif dalam menanggulangani aksi terorisme, dan hanya menghambur-hamburkan uang negara saja,” demikian bunyi petisi yang disampaikan 65 eks napiter yang dilihat Tempo, Sabtu, 18 September 2021.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan Komisi Hukum, para eks napiter mengungkapkan dasar petisi tersebut.
Antara lain, napi terorisme yang ditahan di rumah tahanan dan telah vonis seharusnya dipindah ke lapas, namun hal tersebut terhambat karena berkas penahanan, eksekusi, dan lainnya yang masih belum dilengkapi.
“Yang mana hal tersebut merupakan tanggung jawab BNPT sebagai badan koordinator,” ujar mereka.
Alasan berikutnya, banyak masalah pengurusan remisi dan pembebasan bersyarat kepada napiter yang mengikuti program deradikalisasi. Kemudian tidak ada pemberdayaan dan perhatian khusus terhadap keluarga napiter yang berdampak terhadap program deradikalisasi, minimnya program pemberdayaan para alumni napiter yang sudah bebas.
Para eks napiter juga menilai di lapas seharusnya ada pembinaan yang tepat untuk napiter, namun tidak dilakukan BNPT. Setelah bebas, para napiter pada umumnya kesulitas mendapatkan pekerjaan. Sehingga, BNPT diharapkan dapat membantu para eks napiter dalam mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.
Petisi tersebut juga dibuat dalam bentuk daring di laman change.org oleh akun Pembela NKRI. Petisi ini telah ditandatangani 53 orang dari target 100 tandatangan.