Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Napi Terorisme Tuntut Pembubaran BNPT, Begini Alasannya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Alumni Narapidana Terorisme NKRI Seluruh Indonesia menuntut pembubaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka menyampaikan sejumlah alasan.

"Segenap eks napiter di seluruh Indonesia menginginkan agar pemerintah RI membubarkan saja BNPT karena tidak efektif dalam menanggulangani aksi terorisme, dan hanya menghambur-hamburkan uang negara saja,” demikian bunyi petisi yang disampaikan 65 eks napiter yang dilihat Tempo, Sabtu, 18 September 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan Komisi Hukum, para eks napiter mengungkapkan dasar petisi tersebut.

Antara lain, napi terorisme yang ditahan di rumah tahanan dan telah vonis seharusnya dipindah ke lapas, namun hal tersebut terhambat karena berkas penahanan, eksekusi, dan lainnya yang masih belum dilengkapi.

“Yang mana hal tersebut merupakan tanggung jawab BNPT sebagai badan koordinator,” ujar mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan berikutnya, banyak masalah pengurusan remisi dan pembebasan bersyarat kepada napiter yang mengikuti program deradikalisasi. Kemudian tidak ada pemberdayaan dan perhatian khusus terhadap keluarga napiter yang berdampak terhadap program deradikalisasi, minimnya program pemberdayaan para alumni napiter yang sudah bebas.

Para eks napiter juga menilai di lapas seharusnya ada pembinaan yang tepat untuk napiter, namun tidak dilakukan BNPT. Setelah bebas, para napiter pada umumnya kesulitas mendapatkan pekerjaan. Sehingga, BNPT diharapkan dapat membantu para eks napiter dalam mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.

Petisi tersebut juga dibuat dalam bentuk daring di laman change.org oleh akun Pembela NKRI. Petisi ini telah ditandatangani 53 orang dari target 100 tandatangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

16 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

2 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Al Qaeda Semenanjung Arab Umumkan Kematian Pemimpin Khalid Batarfi

7 hari lalu

Sebuah pameran yang berfokus pada sejarah Al-Qaeda menjelang 9/11, dipajang di museum Central Intelligence Agency, di markas CIA di McLean, Virginia, AS, 24 September 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein
Al Qaeda Semenanjung Arab Umumkan Kematian Pemimpin Khalid Batarfi

Al Qaeda Semenanjung Arab mengatakan Saad bin Atef al-Awlaki mengambil alih sebagai pemimpin baru setelah kematian Batarfi.


1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

7 hari lalu

Sejumlah penari meramaikan pawai ogoh-ogoh dan pawai budaya Jawa Barat di Cimahi, 10 Maret 2024. Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Cimahi menggelar pawai budaya dan pawai ogoh-ogoh sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Nyepi tahun caka 1946 atau 11 Maret 2024. TEMPO/Prima Mulia
1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

11 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

11 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


Rusia Masukkan Legenda Catur Garry Kasparov dalam Daftar Teroris dan Ekstremis

12 hari lalu

Garry Kasparov. (instagram/@garry_kasparov)
Rusia Masukkan Legenda Catur Garry Kasparov dalam Daftar Teroris dan Ekstremis

Garry Kasparov yang merupakan legenda catur dunia, masuk dalam daftar teroris dan ekstremis oleh Rusia. Rekening banknya bisa dibekukan.


Garry Kasparov Masuk dalam Daftar 'Teroris dan Ekstremis' Rusia

12 hari lalu

Garry Kasparov. (instagram/@garry_kasparov)
Garry Kasparov Masuk dalam Daftar 'Teroris dan Ekstremis' Rusia

Garry Kasparov, bekas juara dunia catur dan penggiat HAM, dimasukkan ke dalam daftar "teroris dan ekstremis" karena kritik kerasnya terhadap Putin.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

14 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


5 Insiden Penembakan di Tempat Ibadah, Teranyar, Belasan Jamaah Salat Subuh Tewas di Burkina Faso

18 hari lalu

Petugas Polisi Newark berjaga di luar Masjid Muhammad-Newark setelah penembakan Imam masjid bernama Hassan Sharif di Newark, New Jersey, AS, 3 Januari 2024. Sharif ditembak beberapa kali oleh orang tak dikenal di depan masjid saat hendak melaksanakan salat subuh pada Rabu dinihari. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Insiden Penembakan di Tempat Ibadah, Teranyar, Belasan Jamaah Salat Subuh Tewas di Burkina Faso

Penembakan di tempat ibadah kembali terjadi.