Di Dusun Krajan Barat, Desa Kendit, Kecamatan Kendit ada sepasang suami istri yang memiliki anak lelaki tunarungu. Namanya Farhan. Ia duduk di bangku kelas VII di SLB daerah setempat.
Kepada Farhan, sang ibu mengajarkan bagaimana menyiram tanaman di pekarangan rumah serta menghitung hasil panen yang tak seberapa dari kebun belakang rumahnya. Sang ibu juga memiliki tok peracangan. Terkadang hasil panen sayurnya dia jual di tokonya itu.
Keluarga ini juga terdampak secara ekonomi dari pandemi Covid-19. Sang suami yang sebelumnya sering mengirim buah seperti semangka dan mangga ke luar Situbondo mulai dari Surabaya hingga ke Jawa Tengah, terpaksa harus mengandangkan pikup-nya selama pandemi Covid ini. "Saya sejak bulan Januari 2021 lalu berhenti kirim buah," katanya.
Ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), Luluk Ariantiny mengatakan ketahanan pangan memang menjadi isu utama yang dirasakan para penyandang selama pandemi. "Kami turun mendata apa yang sudah dialami teman-teman disabilitas di Situbondo selama pandemi," kata salah satu pengurus National Paralympic Committee (NPC) Situbondo, Jawa Timur.
Luluk mengatakan hasil kaji cepat itu memang belum 100 persen menjawab pemenuhan sarana prasarana dan infrastruktur. "Namun paling tidak pemberdayaan teman-teman difabel tercover, salah satunya soal ketahanan pangan. Kami ingin memastikan teman-teman masih bisa bertahan di tengah Pandemi," ujar Luluk.
KDD ini pada awalnya untuk percontohan berupa rintisan desa inklusi yakni di Desa Kendit, Kecamatan Kendit yang digagas mulai 2017 dan menyasar ke tujuh desa. "Kami ingin ini menjadi desa percontohan, yang KDD-nya sudah bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dan masyarakat," kata Luluk.
Kelompok Disabilitas Desa ini beranggotakan tidak hanya difabel tetapi juga non difabel. "Ada perangkat desa, kader, anak muda dan setiap masyarakat yang punya komitmen untuk mewujudkan desa inklusi yang isu awal yang diusung memang isu inklusi. Karena kalau semua anggotanya difabel, sama saja dengan bohong, eksklusif jadinya," kata Luluk.
Baca juga: Hak Aksesbilitas Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas