Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 2 Orang yang Buang Limbah Ciu ke Bengawan Solo Jadi Tersangka

image-gnews
Petugas operasional intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi menunjukkan perbandingan air baku Sungai Bengawan Solo yang murni dengan air baku tercemar limbah alkohol di Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 7 September 2021. Air baku dari Sungai Bengawan Solo itu tercemar limbah alkohol. ANTARA/Maulana Surya
Petugas operasional intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi menunjukkan perbandingan air baku Sungai Bengawan Solo yang murni dengan air baku tercemar limbah alkohol di Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 7 September 2021. Air baku dari Sungai Bengawan Solo itu tercemar limbah alkohol. ANTARA/Maulana Surya
Iklan
TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan dua tersangka pencemaran Sungai Bengawan Solo. Kedua tersangka tersebut berinisial H, 36 tahun, dan J, 40 tahun, warga Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. 
 
Polisi menemukan mereka sedang membuang limbah pada Jumat, 10 September 2021, pukul 15.00.
"Tersangka H dan tersangka J melanggar  tindak pidana setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy pada Jumat, 17 September 2021.
 
Menurut polisi, limbah tersebut dibawa dari pengerajin minuman tradisional beralkohol alias ciu. Mereka lantas mengangkut limbah menggunakan dua mobil ke lokasi pembuangan. Limbah kemudian dibuang di empang yang berjarak sekitar 10 meter dari Sungai Samin, anak Sungai Bengawan Solo.
 
Polisi juga menemukan barang bukti berupa dua mobil, dua tandon penampungan, mesin sedot, dan dua buat selang. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Sukoharjo.
 
Polisi membidik para tersangka dengan Pasal 104 Undang-Udang Republik Indonesia Nomor  32 tahun 2009 tentang perlindungan dan atau pengelolaan lingkungan hidup. "Dengan ancaman hukuman penjara  paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak tiga miliar rupiah," ujar Iqbal.
 
Beberapa pekan terakhir di tengah debit air yang menurun karena kemarau, Sungai Bengawan Solo kembali tercemar. Aliran air di sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut berubah warna dan aromanya.
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

1 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.


25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

1 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah


BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

6 hari lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

8 hari lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

11 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

13 hari lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

17 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


BMKG Peringatkan Potensi Ombak 2,5 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat-Jawa Tengah-Yogyakarta

19 hari lalu

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA
BMKG Peringatkan Potensi Ombak 2,5 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat-Jawa Tengah-Yogyakarta

BMKG memperingatkan potensi ombak tinggi hingga 2,5 meter di Pantai Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

20 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.