INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Penolakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam banyak kesempatan. “Sikap ini tentu yang kita harapkan bersama. Presiden tegas-tegas membela demokrasi,” katanya dalam rilis, Rabu, 15 September 2021.
Politisi senior Partai Demokrat itu mengungkapkan komitmen membela demokrasi ini akan jauh lebih dikenang jika Presiden Jokowi juga mengambil inisiatif untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi putra/putri terbaik bangsa dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Hal ini dapat dilakukan dengan menghilangkan batasan pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang bagi calon pemimpin terbaik untuk berkontestasi secara politik. “Ini adalah terobosan politik yang sangat bijaksana dan tepat,” ujar penjabat Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.
Menurutnya UUD 1945 tidak mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Karenanya, berbagai batasan atau hambatan yang diatur dalam regulasi kepemiluan sejatinya dihilangkan. Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold sesuai Konstitusi UUD 45 dan amanat reformasi.
Syarief mengatakan, di banyak negara demokrasi, aturan pembatasan pengajuan presiden berupa persentase tertentu tidak dikenal. Aturan ini justru memberangus hak berdemokrasi bagi warga negara, selain mempersempit peluang rakyat memilih calon pemimpin yang terbaik. Pengajuan calon presiden dan wakil presiden tanpa aturan presidential threshold adalah praktik dan tradisi demokrasi universal. (*)