Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua MPR Dukung Jokowi Tolak Tiga Periode

image-gnews
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengapresiasi dan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengapresiasi dan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Penolakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam banyak kesempatan. “Sikap ini tentu yang kita harapkan bersama. Presiden tegas-tegas membela demokrasi,” katanya dalam rilis, Rabu, 15 September 2021.

Politisi senior Partai Demokrat itu mengungkapkan komitmen membela demokrasi ini akan jauh lebih dikenang jika Presiden Jokowi juga mengambil inisiatif untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi putra/putri terbaik bangsa dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Hal ini dapat dilakukan dengan menghilangkan batasan pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang bagi calon pemimpin terbaik untuk berkontestasi secara politik. “Ini adalah terobosan politik yang  sangat  bijaksana dan tepat,” ujar penjabat Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Menurutnya UUD 1945 tidak mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Karenanya, berbagai batasan atau hambatan yang diatur dalam regulasi kepemiluan sejatinya dihilangkan. Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold sesuai Konstitusi UUD 45 dan  amanat reformasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarief mengatakan, di banyak negara demokrasi, aturan pembatasan pengajuan presiden berupa persentase tertentu tidak dikenal. Aturan ini justru memberangus hak berdemokrasi bagi warga negara, selain mempersempit peluang rakyat memilih calon pemimpin yang terbaik. Pengajuan calon presiden dan wakil presiden tanpa aturan presidential threshold adalah praktik dan tradisi demokrasi universal. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

22 Maret 2024

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

5 Maret 2024

Sidang pasal ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(13/02). MK menolak permohonan hak uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD mengenai pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. TEMPO/Wahyu Se
MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?


Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

4 Maret 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.


Tak Peduli Medan Berat, Syarief Hasan Blusukan Kunjungi Masyarakat Bogor

28 Oktober 2023

Tak Peduli Medan Berat, Syarief Hasan Blusukan Kunjungi Masyarakat Bogor

Syarief Hasan sudi mengunjungi langsung warga di pelosok desa, hanya untuk bersilaturahmi dan mendengarkan aspirasi masyarakat.


Sjarifuddin Hasan Dukung Social Commerce Diatur

5 Oktober 2023

Sjarifuddin Hasan Dukung Social Commerce Diatur

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengatur social commerce semisal Tiktok Shop


Syarief Hasan Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Cianjur

25 September 2023

Syarief Hasan Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Cianjur

Selain pengobatan gratis, Syarief Hasan ikut senam massal.


Otak-atik Presidential Threshold Poros Baru, PPP-Demokrat-PKS

13 September 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Otak-atik Presidential Threshold Poros Baru, PPP-Demokrat-PKS

Apakah PPP, Demokrat, dan PKS bisa menjadi poros baru dan dapat memenuhi persyaratan presidential threshold pada Pilpres 2024?


Melongok Presidential Threshold NasDem dan PKB Usung Anies-Cak Imin

7 September 2023

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali bersama Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar serta pengurus DPP Partai NasDem dan PKB memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Melongok Presidential Threshold NasDem dan PKB Usung Anies-Cak Imin

Gabungan kursi Partai NasDem dan PKB di DPR disebut sudah cukup untuk memenuhi presidential threshold untuk mengusung Anies-Cak Imin.


Syarief Hasan : Rakyat Berhak Menentukan Siapa Pemimpinnya, Melalui Mekanisme Pemilu

31 Agustus 2023

Syarief Hasan : Rakyat Berhak Menentukan Siapa Pemimpinnya, Melalui Mekanisme Pemilu

Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA., yang akrab disapa Syarief Hasan mengingatkan masyarakat supaya berparan aktif dalam pemilu 2024.


Syarief Hasan : Tidak Ada Alasan Anak Putus Sekolah Karena Masalah Biaya

30 Agustus 2023

Syarief Hasan : Tidak Ada Alasan Anak Putus Sekolah Karena Masalah Biaya

Penyerahan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Syarief Hasan : Tidak Ada Alasan Anak Putus Sekolah Karena Masalah Biaya