Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis dan mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, menyebut amandemen terbatas UUD 1945 yang disodorkan Ketua Majelis Permusyawaran Bambang Soesatyo sebagai konsep dungu.

“Kita harusnya mulai berhenti untuk bertengkar soal-soal yang disodorkan oleh orang yang dungu. Masak bahas konsep dungu dari Bambang Soesatyo,” kata Rocky dalam diskusi yang diadakan KonraS, Rabu, 15 September 2021.

Rocky mengatakan, wacana perubahan UUD 1945 semestinya datang dari rakyat, bukan dari MPR. Sebab, MPR hanya memiliki hak ajektif untuk memproses kepentingan rakyat. “Kalau rakyat enggak punya kepentingan, ngapain dia memproses. Goblok itu,” ujarnya.

Dari segi asas-asas bernegara, Rocky memandang  sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945. Menurut Rocky, harus ada kesepakatan sikap untuk menghentikan kekonyolan tersebut. “Saya ingin agar kita bikin agenda sendiri kenapa butuh amandemen,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang Soesatyo gencar menyampaikan ihwal perlunya PPHN dan amandemen UUD 1945 dalam beberapa waktu belakangan. Sebelumnya dalam Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bamsoet juga berbicara mengenai isu yang sama.

Gagasan amandemen konstitusi telah banyak ditentang oleh pakar hukum, akademisi, dan kelompok sipil. Agenda yang diklaim untuk memasukkan PPHN itu dikhawatirkan menjadi pintu masuk perubahan pasal-pasal krusial, seperti masa jabatan presiden-wakil presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

5 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

5 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

6 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

6 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

7 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

8 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

8 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

8 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.