TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis dan mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, menyebut amandemen terbatas UUD 1945 yang disodorkan Ketua Majelis Permusyawaran Bambang Soesatyo sebagai konsep dungu.
“Kita harusnya mulai berhenti untuk bertengkar soal-soal yang disodorkan oleh orang yang dungu. Masak bahas konsep dungu dari Bambang Soesatyo,” kata Rocky dalam diskusi yang diadakan KonraS, Rabu, 15 September 2021.
Rocky mengatakan, wacana perubahan UUD 1945 semestinya datang dari rakyat, bukan dari MPR. Sebab, MPR hanya memiliki hak ajektif untuk memproses kepentingan rakyat. “Kalau rakyat enggak punya kepentingan, ngapain dia memproses. Goblok itu,” ujarnya.
Dari segi asas-asas bernegara, Rocky memandang sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945. Menurut Rocky, harus ada kesepakatan sikap untuk menghentikan kekonyolan tersebut. “Saya ingin agar kita bikin agenda sendiri kenapa butuh amandemen,” ucapnya.
Bambang Soesatyo gencar menyampaikan ihwal perlunya PPHN dan amandemen UUD 1945 dalam beberapa waktu belakangan. Sebelumnya dalam Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bamsoet juga berbicara mengenai isu yang sama.
Gagasan amandemen konstitusi telah banyak ditentang oleh pakar hukum, akademisi, dan kelompok sipil. Agenda yang diklaim untuk memasukkan PPHN itu dikhawatirkan menjadi pintu masuk perubahan pasal-pasal krusial, seperti masa jabatan presiden-wakil presiden.