TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu menegaskan bahwa pemerintah Jepang, lewat Kedutaan Besar Jepang, tidak mengeluarkan peringatan ancaman teror pada warganya yang ada di Indonesia.
"Informasi yang beredar ini sudah sempat dikonfirmasi ke pihak Kedubes Japang di Jakarta dan mereka menegaskan pihak kedubes tidak mengeluarkan peringatan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Rabu, 15 September 2021.
Awalnya, kabar ini menyebutkan Kementerian Luar Negeri Jepang telah meminta warganya menjauhi fasilitas keagamaan dan keramaian di enam negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, karena adanya potensi teror. Mereka mengaku telah mendapat informasi ada peningkatan risiko seperti bom bunuh diri.
Meski peringatan ini telah dibantah Kemenlu, namun Faizasyah mengatakan pemerintah tidak akan mengomentari jika pemerintah Jepang benar-benar mengeluarkan peringatan tersebut.
"Indonesia tidak lazim mengomentari travel advisory ataupun warning yang dikeluarkan suatu negara. Sama halnya negara-negara sahabat pun lazimnya tidak mengomentari travel advisory/warning yang Indonesia keluarkan untuk WNI kita di luar negeri," kata Faizasyah.
Sebagai dua negara bersahabat, Faizsyah berharap instansi di Jepang dapat memanfaatkan berbagai mekanisme bilateral yang ada untuk berkomunikasi dengan mitranya di Indonesia. Terlebih untuk isu-isu spesifik tertentu dengan perkembangan situasi terakhir.
Faizasyah pun menegaskan kabar seputar peringatan ini tidak berpengaruh pada hubungan ataupun aktivitas warga di kedua negara. "Hubungan bilateral kedua negara baik. Memberi ruang untuk membicarakan berbagai hal dengan baik," kata juru bicara Kemenlu Faizasyah.
Baca juga: Pemerintah Lakukan Diplomasi untuk Mengakui atau Tidak soal Pemerintahan Taliban