TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya menolak sebanyak 11.546 usulan bantuan sosial (bansos) dari warga karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bansos dari instansi pemerintah yang lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya M. Fikser mengatakan, sejak aplikasi Usul Bansos diluncurkan pada Agustus 2021, ada sebanyak 29.284 usulan bansos yang diajukan pemohon melalui aplikasi itu. "Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, sebanyak 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Fikser, Senin 13 September 2021.
Fikser menyatakan, bahwa sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam sepekan ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan.
Sedangkan 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, itu disebabkan karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan, seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos. Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.
"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.
Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujarnya.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.
"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," katanya.
Ia juga memastikan, bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda. Artinya, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.
Baca: Kemensos Libatkan Warga dalam Proses Perbaikan Data Penerima Bansos