Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Tersangka OTT Bupati Probolinggo Baru 5 Ditahan, KPK Imbau Lainnya Kooperatif

image-gnews
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan suap Bupati Probolinggo dalam seleksi jabatan kepala desa dari total 22 tersangka yang ditetapkan. Lima tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.

"Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima, yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu tetapi kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang," ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa dini hari 31 Agustus 2021.

Lima tersangka yang ditahan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan. Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

ANTARA

Baca: Wajah Dinasti Politik Bupati Probolinggo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

6 menit lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

50 menit lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

Pengusaha Alex Tirta hari ini juga turut diperiksa bersamaan dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ia menjelaskan soal sewa rumah Kertanegara.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

58 menit lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

1 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

2 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

2 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

3 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

3 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

3 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

3 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi