"

Wajah Dinasti Politik Bupati Probolinggo

Gestur Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat akan menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Puput terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat akan menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Puput terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari lewat rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin, 30 Agustus 2021. Tim KPK menangkap Puput bersama sejumlah orang termasuk suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 18 orang di antaranya adalah pemberi suap. Mereka adalah calon penjabat kepala desa.

Kemudian, empat orang lagi adalah penerima suap. Dua di antaranya adalah Puput Tantriana dan sang suami, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR dari Partai NasDem. "Suap diduga terkait penunjukan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Alexander dalam jumpar pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Puput Tantriana Sari menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dengan diusung Partai NasDem. Dia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang sudah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode.

Perempuan kelahiran Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983 ini disebut-sebut sebagai bupati perempuan termuda saat pertama kali dilantik pada usia 29 tahun.

Puput kembali dicalonkan dan terpilih dalam Pilkada 2018. Berpasangan dengan Timbul Prihanjoko, Puput yang disokong Partai NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golkar mengalahkan pasangan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Februari 2021, Puput tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10 miliar. Pada 2019, Puput melaporkan LHKPN senilai Rp 7,4 miliar. Sedangkan saat maju sebagai calon inkumben di Pilkada Probolinggo 2017, hartanya sebanyak Rp 6,5 miliar.

Adapun Hasan Aminuddin menjadi anggota DPR sejak 2014 atau setelah lengser dari jabatan Bupati Probolinggo. Ia kembali terpilih saat mengikuti Pileg 2019. Saat ini, Hasan duduk sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, dan kehutanan.

Merujuk situs rekamjejak.net, meski tak lagi menjabat, Hasan kerap muncul dalam pemberitaan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Misalnya saat ia hadir mendampingi sang istri atau sebagai Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Krasakan.

Sebelum bergabung ke Partai NasDem, Hasan merupakan kader PKB. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan April 2019, Hasan Aminuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7.325.637.536.

Jabatan Bupati Probolinggo yang bergantian diisi Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ini menunjukkan terjadinya politik dinasti. Pada Pilkada 2018, setidaknya enam dari 154 daerah yang menggelar pemilihan diikuti calon yang memiliki tali kekeluargaan dengan inkumben.

Adapun di level provinsi, sekurang-kurangnya enam dari 17 provinsi penyelenggara pemilihan gubernur mulai menunjukkan indikasi pembentukan dinasti politik. Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, tren politik dinasti yang semakin menguat berdampak pada rusaknya partisipasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

Dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo ini juga membuktikan rusaknya penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konstruksi kasus ini, para calon penjabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta plus upeti Rp 5 juta per meter persegi sewa sawah kepada Puput dan Hasan Aminuddin.  

Baca juga: Cerita Ketua RT Soal OTT Bupati Probolinggo








Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

1 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

15 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

22 jam lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (peci hitam) bersama anak-anak di atas panggung gembira yang digelar warga Perum Alinda Kaliabang Tengah, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.


Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

1 hari lalu

Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

Belasan pucuk senjata didapati KPK saat melakukan penyidikan di kediaman Dito Mahendra. Mulai dari Glock, Revolver S&W, hingga Kimber Micro.


KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Ini adalah wujud komitmen KPK untuk proaktif dalam memastikan LHKPN dilaporkan secara faktual.


Bantah Beri Makan Ubi Busuk Lukas Enembe, KPK: Kami Selalu Jaga Kualitas Sajian

1 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Bantah Beri Makan Ubi Busuk Lukas Enembe, KPK: Kami Selalu Jaga Kualitas Sajian

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selalu memperhatikan kualitas makanan yang diberikan kepada Lukas Enembe sebagaimana para tahanan lain.


KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

1 hari lalu

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

KPK menyebut korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang ditangani sejak 2004 hingga kini berjumlah 277 kasus


Dewas Klarifikasi Kekayaan Endar Priantoro, KPK Himbau Masyarakat Tidak Gaduh

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Dewas Klarifikasi Kekayaan Endar Priantoro, KPK Himbau Masyarakat Tidak Gaduh

Dewas KPK telah melakukan klarifikasi harta kekayaan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

1 hari lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

1 hari lalu

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

DPR mencabut statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan meminta Presiden Jokowi untuk segera memberhentikannya.