Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Dinasti Politik Bupati Probolinggo

image-gnews
Gestur Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat akan menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Puput terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat akan menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Puput terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari lewat rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin, 30 Agustus 2021. Tim KPK menangkap Puput bersama sejumlah orang termasuk suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 18 orang di antaranya adalah pemberi suap. Mereka adalah calon penjabat kepala desa.

Kemudian, empat orang lagi adalah penerima suap. Dua di antaranya adalah Puput Tantriana dan sang suami, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR dari Partai NasDem. "Suap diduga terkait penunjukan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Alexander dalam jumpar pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Puput Tantriana Sari menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dengan diusung Partai NasDem. Dia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang sudah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode.

Perempuan kelahiran Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983 ini disebut-sebut sebagai bupati perempuan termuda saat pertama kali dilantik pada usia 29 tahun.

Puput kembali dicalonkan dan terpilih dalam Pilkada 2018. Berpasangan dengan Timbul Prihanjoko, Puput yang disokong Partai NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golkar mengalahkan pasangan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Februari 2021, Puput tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10 miliar. Pada 2019, Puput melaporkan LHKPN senilai Rp 7,4 miliar. Sedangkan saat maju sebagai calon inkumben di Pilkada Probolinggo 2017, hartanya sebanyak Rp 6,5 miliar.

Adapun Hasan Aminuddin menjadi anggota DPR sejak 2014 atau setelah lengser dari jabatan Bupati Probolinggo. Ia kembali terpilih saat mengikuti Pileg 2019. Saat ini, Hasan duduk sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, dan kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk situs rekamjejak.net, meski tak lagi menjabat, Hasan kerap muncul dalam pemberitaan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Misalnya saat ia hadir mendampingi sang istri atau sebagai Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Krasakan.

Sebelum bergabung ke Partai NasDem, Hasan merupakan kader PKB. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan April 2019, Hasan Aminuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7.325.637.536.

Jabatan Bupati Probolinggo yang bergantian diisi Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ini menunjukkan terjadinya politik dinasti. Pada Pilkada 2018, setidaknya enam dari 154 daerah yang menggelar pemilihan diikuti calon yang memiliki tali kekeluargaan dengan inkumben.

Adapun di level provinsi, sekurang-kurangnya enam dari 17 provinsi penyelenggara pemilihan gubernur mulai menunjukkan indikasi pembentukan dinasti politik. Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, tren politik dinasti yang semakin menguat berdampak pada rusaknya partisipasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

Dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo ini juga membuktikan rusaknya penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konstruksi kasus ini, para calon penjabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta plus upeti Rp 5 juta per meter persegi sewa sawah kepada Puput dan Hasan Aminuddin.  

Baca juga: Cerita Ketua RT Soal OTT Bupati Probolinggo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

6 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

9 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

10 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

12 jam lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

13 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

13 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

14 jam lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum


KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

19 jam lalu

Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Tan Heng Lok yang statusnya dicegah untuk melakukan perjalanan keluar negeri oleh KPK yang diajukan ke Dirjen Imigrasi, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group, telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo dalam dugaan korupsi di PT Telkom Group.


Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

19 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriati Iskak, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

KPK menyatakan kelanjutan proses penanganan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep bersifat rahasia.