TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan dilakukan Satuan Tugas Penyelidik yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021.
"Informasi yang saya terima memang ini adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan kami. Penyelidik KPK anggota dari Satgas Penyelidik yang dipimpin Bapak Harun Al Rasyid Sang Raja OTT," ujat penyelidik KPK non aktif, Rieswin Rachwell, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Rieswin mengatakan kasus ini sebenarnya sudah diselidiki sejak sebelum adanya penyingkiran skandal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang berujung pada penonaktifan sejumlah penyelidik. Ia menyebut tim penyelidik KPK sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk kasus dugaan jual beli jabatan.
"Saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai Penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula 7 orang (termasuk Harun Al Rasyid selaku Kasatgas) yang berkurang menjadi 4 orang saja karena TWK," kata Rieswin.
Kerja-kerja tersebut, kata dia, juga dilakukan dengan arahan dan bimbingan terakhir dari Harun Al Rasyid langsung. Hal ini dilakukan sebelum dinonaktifkan melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Rieswin mengatakan para penyelidik KPK non aktif selalu dan akan tetap memberikan dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan Penyelidik KPK yang tetap aktif bertugas dan berjuang memberantas korupsi. Ia mengaku prihatin dengan kinerja penindakan KPK saat ini.
Bagi dia keberhasilan dalam kegiatan operasi tangkap tangan adalah hasil kerja keras dan aktif penyelidik KPK dalam melakukan pengolahan informasi dan bahan keterangan yang telah dikumpulkan. Ia mengatakan hal ini terus dilakukan. OTT KPK ini juga bisa dilakukan bukan dengan menunggu kecerobohan para pelaku.
Sebelumnya, Bupati Probolinggo terjerat OTT KPK pada Senin dinihari. Tak hanya itu, sembilan orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut, termasuk suami Bupati Probolinggo yang merupakan anggota DPR dari Partai NasDem.
Baca juga: Pegawai KPK Berharap Jokowi Perhatikan Perjuangan Mereka yang Tak Lolos TWK