Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Menjadi Korps Wanita TNI AD? Penuhi Syarat Umum dan Khusus Kowad ini

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD). Tempo/Suryo Wibowo
Ilustrasi Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD). Tempo/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD tidak hanya terdiri dari laki-laki saja, namun juga perempuan yang kemudian menjadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Kowad memiliki motto “Bukan Mawar Penghias Taman Tetapi Melati Pagar Bangsa”. Motto tersebut memiliki arti prajurit wanita memiliki hati yang bertanggung jawab, mandiri, jujur, bersih, menjunjung tinggi harga diri perempuan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara. 

Untuk menjadi bagian Kowad TNI AD, terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi. Melansir laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, persyaratan untuk menjadi Kowad dibagi menjadi empat yaitu persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan, dan persyaratan khusus. Berikut persyaratannya.

Persyaratan Umum

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  4. Tidak memiliki rekam jejak kriminal yang dibuktikan dengan surat tertulis dari Kepolisian Republik Indonesia
  5. Sehat rohani dan jasmani termasuk tidak menggunakan kacamata (tidak memiliki masalah dengan mata)
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.

Persyaratan Lain

  1. Seorang perempuan yang bukan anggota dan/atau mantan prajurit TNI, Polri, atau PNS TNI
  2. Berijazah minimal SMA sederajat dengan akreditasi sekolah dan rata-rata nilai sesuai ketentuan
  3. Belum menikah dan rela untuk tidak menikah selama pendidikan pertama dan dua tahun setelahnya
  4. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun
  5. Tinggi badan minimal 157cm 
  6. Bersedia mengikuti Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
  8. Mengikuti pemeriksaan dan pengujian administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi yang diadakan oleh panitia.

Persyaratan Tambahan

  1. Memiliki surat persetujuan orang tua/wali dan tidak melakukan intervensi kepada panitia penerimaan selama proses penerimaan prajurit TNI AD
  2. Wali harus memiliki surat keterangan sebagai wali dari kecamatan
  3. Ijazah dari luar negeri atau lembaga di luar Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud
  4. Tidak memiliki bekas dan/atau tato serta bekas dan/atau tindik. Kecuali karena ketentuan agama/adat
  5. Mematuhi peraturan bebas KKN
  6. Memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang aktif.

Persyaratan Khusus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjadi anggota Kowad, peserta harus memenuhi persyaratan RIK/Uji sesuai ketentuan.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA 

Baca: Ketika Panglima TNI Ditanya Kowad Soal Jilbab, ini Jawabannya

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

11 jam lalu

Ilustrasi pria bertubuh tinggi dan pendek. shutterstock.com
Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

Selain penampilan, orang tinggi diklaim punya kelebihan pada kesehatan dan gaya hidup. Berikut keuntungan memiliki tinggi badan di atas rata-rata.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution memberikan keterangan saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?


72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

7 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

8 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

9 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

10 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

10 hari lalu

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merayakan hari jadi yang ke-72 pada 16 April 2024. Begini sejarah terbentuknya yang digagas Kolonel Slamet Riyad.


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

13 hari lalu

Prajurit TNI memanggul peti jenazah Kopda Hendrianto usai serah terima di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu, 27 Desember 2023. Anggota Satgas Yonif 133/ Yudha Sakti (YS) Padang itu gugur karena diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai mengamankan ibadah Natal di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak oleh TPNPB-OPM menambah panjang daftar prajurit TNI meninggal di Papua.