Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Jadi Taruna Akademi Militer TNI AD? Ini Persayaratan Umum Harus Dipenuhi

Reporter

image-gnews
Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia atau TNI, khususnya Angkatan Darat (TNI AD) setiap tahun membuka penerimaan baru anggota TNI. Selain penerimaan baru anggota Tamtama dan Bintara, TNI AD juga membuka penerimaan baru anggota Taruna Akmil untuk lulusan SMA/MA. 

Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id/, ada beberapa persyaratan bagi para peserta yang ingin mendaftar menjadi anggota baru TNI mulai dari Tamtama hingga Akademi Militer.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2021

5. Tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)

6. Sehat jasmani dan rohani 

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Adapun persyaratan lain yaitu

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

- Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00.

- Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00.

- Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50.

- Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.

- Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental, Ideologi, Psikologi, dan Akademik.

Lalu ada persyaratan tambahan yaitu :

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Lalu untuk mekanisme pendaftarannya dilaksanakan secara online melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. kemudian cetak print out formulir pendaftaran lalu datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah).

Kemudian untuk calon yang belum memahami cara mendaftar secara online maka dapat langsung datang ke tempat pendaftaran secara offline untuk mendapatkan penjelasan langsug dari petugas pendaftaran.

Adapun tempat informasi dan pendaftarannya terdapat di beberapa Kodam, antara lain KODAM I/BB, KODAM II/SWJ, KODAM III/SLW, KODAM IV/DIP, KODAM V/BRW, KODAM VI/MLW, KODAM IX/UDY, KODAM XII/TPR, KODAM XIII/MDK, KODAM XIV/HSN, KODAMXVI/PTM, KODAM XVII/CEN, KODAM XVIII/KSR, KODAM JAYA JAKARTA, dan KODAM IM BANDA ACEH. Selama proses penerimaan berlangsung, calon peserta Amil TNI AD tidak dipungut biaya apapun. 

PRIMANDA ANDI AKBAR

Baca: Begini Cara Melaporkan Anggota TNI yang Bermasalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

1 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Kemhan Bilang Mayor Teddy Masih Bertugas sebagai Ajudan Prabowo, Ini Alasannya

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berbincang dengan ajudannya Mayor TNI Teddy Indra Wijaya saat menghadiri Deklarasi Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) di Balai Kartini, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemhan Bilang Mayor Teddy Masih Bertugas sebagai Ajudan Prabowo, Ini Alasannya

Mayor Teddy masih tercatat sebagai personel organik Kementerian Pertahanan.


Promosi Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, Kesatuan Apakah Itu?

6 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya. X.com/Fahri Hamzah
Promosi Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, Kesatuan Apakah Itu?

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy dipromosikan jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, apa tugasnya? Kesatuan apakah ini?


Rekam Jejak Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

6 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya. X.com/Fahri Hamzah
Rekam Jejak Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Nama Mayor Teddy memantik perhatian publik saat menjadi ajudan Prabowo Subianto. Kini dia dipromosikan menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

9 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


63 Tahun Kostrad: Profil Tiga Sosok Pangkostrad Pertama di Awal Terbentuknya

11 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
63 Tahun Kostrad: Profil Tiga Sosok Pangkostrad Pertama di Awal Terbentuknya

Selama 63 tahun ini, Kostrad telah dipimpin 44 Pangkostrad, berikut tiga sosok di awal terbentuknya Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.


KontraS Tolak Penambahan 22 Kodam Baru: Tak Ada Urgensi hingga Bebani Anggaran Negara

13 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
KontraS Tolak Penambahan 22 Kodam Baru: Tak Ada Urgensi hingga Bebani Anggaran Negara

KontraS menilai, penambahan 22 Kodam baru tidak memiliki urgensi, menguatkan militerisme, dan berpotensi membebani anggaran negara.


Rencana Penambahan 22 Kodam Baru Dikritik, Berikut Daftar 15 Kodam yang Ada di Indonesia

14 hari lalu

Panglima TNI Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI pada Rabu, 28 Februari 2023, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Tim Prabowo
Rencana Penambahan 22 Kodam Baru Dikritik, Berikut Daftar 15 Kodam yang Ada di Indonesia

Rencana penambahan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.


YLBHI Minta Pemerintah Tak Tutupi Dokumen Keppres soal Kenaikan Pangkat Prabowo

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
YLBHI Minta Pemerintah Tak Tutupi Dokumen Keppres soal Kenaikan Pangkat Prabowo

YLBHI bersama Koalisi Masyarakat Sipil tengah mengkaji berbagai upaya hukum yang bisa dilakukan untuk membatalkan gelar Jenderal Kehormatan Prabowo.


Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Sebelumnya Menhan Sematkan Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

15 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) melakukan salam komando bersama Deddy Corbuzier saat menerima gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dalam foto yang diunggah di sosial media pada Jumat, 9 Desember 2022. Lewat captionnya, Deddy juga mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa atas pangkat tersebut. Instagram/Mastercorbuzier
Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Sebelumnya Menhan Sematkan Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Prabowo mendapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi, sebelumnya Menhan berikan pangkat kehormatan Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.