Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batasan Harga Tes PCR Berlaku Hari Ini, Kemenkes Minta Daerah Pantau Lapangan

image-gnews
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan mulai menerapkan aturan batasan tertinggi harga tes PCR mulai hari ini, Selasa, 17 Agustus 2021. Mereka meminta dinas kesehatan di tiap daerah untuk mengawasi jalannya aturan ini.

"Tentunya kami harapkan semua ikuti aturan ini. Dengan demikian kewenangan memberikan sanksi diserahkan kepada Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, dalam konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus 2021.

Kadir mengatakan surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan soal regulasi baru ini juga akan keluar hari ini. Ia mengharapkan seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan dan fasilitas lainnya dapat mengikuti aturan baru ini.

Aturan ini diterbitkan setelah kemarin Presiden Joko Widodo meminta Kemenkes untuk menurunkan harga RT PCR dari yang awalnya batas tertingginya Rp 900 ribu, menjadi di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. Evaluasi pun langsung dilakukan Kemenkes bersama dengan BPKP.

Hasilnya, Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi RT PCR adalah Rp 495 ribu untuk di wilayah Jawa dan Bali, dan Rp 550 ribu untuk daerah luar Jawa Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kadir, penurunan ini bisa terjadi karena harga sejumlah komponen dalam variabel harga tes juga ikut menurun. Ia mencontohkan salah satunya harga reagen dan harga barang habis buang yang pada awal pandemi harganya sangat mahal.

Kadir mengatakan Kemenkes akan terus mengevaluasi batasan harga tertinggi tes PCR. Dinamika naik turunnya harga komponen-komponen itu ia sebut akan terus dipantau dan akan jadi pertimbangan utama. "Tak menutup kemungkinan jika saatnya nanti akan ada evaluasi lagi, harganya bisa lebih turun lagi," kata Kadir.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Alasan Turunkan Harga Tes PCR

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara


Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

1 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.


Jadwal Lengkap Pertandingan Asian Games 2023 di Hangzhou

4 hari lalu

Logo Asian Games Hangzou.
Jadwal Lengkap Pertandingan Asian Games 2023 di Hangzhou

Puluhan cabang olahraga akan diselenggerakan pada Asian Games 2023 di Hangzhou, China mulai akhir pekan ini.


Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

4 hari lalu

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

Walhi Jakarta mengkritik Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta.


H-4 Asian Games 2023, Berikut Jadwal Upacara Pembukaan dan Penutupan di Hangzhou

4 hari lalu

Logo Asian Games Hangzou.
H-4 Asian Games 2023, Berikut Jadwal Upacara Pembukaan dan Penutupan di Hangzhou

Penyelenggaraan Asian Games 2022 ditunda satu tahun karena pandemi Covid-19. Asian Games 2023 ini akan dilaksanakan di Hangzhou, Cina.


Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.


Dicuri Saat Pandemi, Lukisan Van Gogh Berhasil Ditemukan

9 hari lalu

Museum Singer Laren di kota Laren, Belanda. [Singer Laren/Wikimedia Commons]
Dicuri Saat Pandemi, Lukisan Van Gogh Berhasil Ditemukan

Sebuah lukisan oleh Vincent Van Gogh yang dicuri dari museum kecil di Belanda pada 2020 saat dilakukan lockdown COVID-19 telah ditemukan.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

10 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Bocah 6 Tahun Tewas Kesetrum di Konter HP di Tangsel

11 hari lalu

Ilustrasi kesetrum. Shutterstock
Bocah 6 Tahun Tewas Kesetrum di Konter HP di Tangsel

Satu jam setelah korban kesetrum itu mendapat penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan DLR sudah meninggal.


RSUD Raja Ampat Terima Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri melalui Program Adaptasi

12 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
RSUD Raja Ampat Terima Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri melalui Program Adaptasi

Program ini telah menempatkan 18 dokter spesialis lulusan luar negeri di berbagai wilayah Indonesia.