TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes polymerase chain reaction (tes PCR) menjadi Rp450 ribu-550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad, 15 Agustus 2021.
Dengan penurunan harga ini, Jokowi berharap bisa memperbanyak testing. "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.
Sebelumnya, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan yakni Rp 900 ribu, namun masih ditemukan harga tes hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.
DEWI NURITA
Baca: Eks Direktur WHO Sebut Tarif Tes PCR di India Kisaran Rp 100 Ribu