Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Padang Ungkap Kronologi Pemanggilan Polisi Usai Kritik Penghentian Kasus

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memaparkan dugaan pembungkaman partisipasi publik yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Kejadian ini bermula ketika LBH Padang mengawal dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumatera Barat. LBH Padang mengambil peran dalam pengumpulan data dan dokumen serta kampanye publik.

"Pada 29 Juni 2021, LBH Padang mengeluarkan sebuah meme yang intinya mengkritik sikap Kepolisian Daerah Sumatera Barat atas penghentian penyelidikan dugaan korupsi dana Covid-19 dengan alasan kerugian negara telah dikembalikan sebesar Rp 4,9 miliar, sehingga tidak memenuhi syarat materiil dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," demikian pernyataan dalam rilis LBH Padang yang diterima Tempo pada Ahad, 15 Agustus 2021.

LBH Padang kemudian mengkritik penghentian penyelidikan tersebut. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Indira Suryani kepada Tempo beberapa waktu lalu, mengatakan Akun LBH Padang mengunggah karikatur tentang penghentian penyelidikan dengan dugaan kerugian negara Rp 4,9 miliar. Polisi menghentikan penyelidikan kasus karena tak menemukan unsur kerugian negara.

Selain dengan menggunggah meme, cara lainnya dengan berkampanye dan berdialog kepada publik, serta mengirim beberapa surat ke instansi pemerintah di antaranya kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur Sumatera Barat, Badan Usaha Milik Daerah, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, dan Bank Nagari.

Selang setelah mengeluarkan meme, LBH Padang menerima surat panggilan dari kepolisian untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada 13 Agustus 2021, terkait UU ITE dan penghinaan penguasa negara.

"Pada 13 Agustus, LBH Padang tidak menghadiri panggilan dengan alasan tidak sesuai prosedur hukum Pasal 227 ayat (1) dan (2) KUHAP dan mengirimkan surat pemberhentian kepada penyidik."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indira mengatakan tak memenuhi panggilan tersebut karena beberapa alasan. Dia mengatakan pemanggilan dilakukan hanya berjarak satu hari dari proses pemeriksaan. Dia menilai panggilan itu menyalahi prosedur karena pemanggilan seharusnya dilakukan paling lambat tiga hari sebelum pemeriksaan.

Pemanggilan, kata dia, juga dilakukan secara tidak patut karena pada proses panggilan petugas mesti bertemu sendiri dengan pihak yang dipanggil, lalu membuat bukti penerimaan disertai tanda tangan. “Apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya,” kata dia.

Indira mengatakan tim hukum LBH Padang telah mengirimkan surat ke Polda Sumatera Barat memberi tahu tak bisa hadir karena kesalahan prosedur formal dan melanggar hukum. “Selain itu, klien kami juga kebingungan atas kasus dan permasalahan pemeriksaan terhadap LBH Padang,” ujar dia.

ANDITA RAHMA | ROSSENO AJI

Baca: LBH Padang Dipolisikan Pakai UU ITE Karena Unggahan di Media Sosial

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

13 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

21 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.