TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa revisi UU ITE tetap akan dilakukan meski kini sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE. Menurut Sugeng, dua sub Tim Pengkaji UU ITE telah sepakat UU ITE bakal tetap diperbaiki.
"Satu tim merekomendasikan terkait pedoman implementasi yang kemarin ditandatangani, kemudian yang satu merekomendasikan untuk dilakukan revisi. Nah revisi tentunya ada norma baru yang coba kami masukkan," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Kamis, 24 Juni 2021.
Sugeng menjelaskan, SKB Pedoman Implementasi UU ITE ini bukan untuk membuat norma hukum baru, melainkan untuk memperjelas norma yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Norma barunya tentu kami coba masukkan ke saran revisi UU UTE. Ini hal maksimal yang bisa kami lakukan," kata Sugeng.
SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE ini sudah diteken oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 23 Juni 2021.
Penekenan SKB itu juga disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat.
Mahfud MD menyebut, pedoman ini dibuat sebagai respon atas keluhan masyarakat bahwa UU ITE kerap makan korban, karena dinilai mengandung pasal karet dan menimbulkan kriminalisasi, termasuk diskriminasi. Mahfud berharap, dengan adanya pedoman ini, penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat.
Kini, Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Kementerian Informasi dan Teknologi tengah menyusun buku saku berisi SKB Pedoman Implementasi UU ITE tersebut. Buku saku itu nantinya bakal dibagikan kepada Polri dan Kejaksaan Agung dalam rangka sosialisasi.
"Saat ini, fokus bersama tim dari Kominfo, mempersiapkan buku saku untuk kami sebarkan. SKB UU ITE dimasukkan ke dalam buku saku supaya lebih mudah dibawa, dibaca dan dipelajari oleh aparat," ucap Sugeng.