TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction atau tes PCR menjadi Rp450 ribu-550 ribu.
"Akan kami tindaklanjuti sesuai arahan presiden," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Ahad, 15 Agustus 2021.
Selain menurunkan harga tes PCR, Jokowi juga meminta agar pelayanan PCR dapat diketahui hasilnya dalam 1x24 jam.
Ihwal hal tersebut, Nadia menyebut Kemenkes akan membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan standar pelayanan PCR yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu. Hingga saat ini, jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional berkisar 800 unit yang tersebar di berbagai daerah.
Nadia juga menyebut ada kemungkinan penambahan sarana dan prasarana. "Untuk daerah yang dengan akses mudah dan tidak ada masalah dengan transportasi serta kondisi geografis, tentunya perlu terobosan untuk percepatan. Pemberitahuan hasil juga akan menggunakan informasi teknologi untuk percepatan," tuturnya.
DEWI NURITA
Baca: Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu, Ini Kata Eks Direktur WHO