TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah mempercepat proses pemungutan suara dan penghitungan ulang di tiga kabupaten di Madura dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Ia menyarankan pemilihan ulang sudah dilangsungkan sebelum Januari.
Menurut Yudhoyono, bulan Januari sudah memasuki hajat politik nasional yakni proses pemilihan anggota legislatif. Ia meminta Komisi Pemilihan memanfaatkan tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memberi batas waktu pemungutan suara ulang 60 hari dan 30 hari untuk penghitungan ulang. "Lebih cepat lebih baik. Supaya tahun depan, bisa berfokus pada pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden." kata Yudhoyono dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta Rabu (3/12).
Presiden mengajak semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi, proses demokrasi, dan mendukung pelaksanaan keputusan Mahkamah. Yang paling penting, kata Yudhoyono, Komisi Pemilihan Umum pusat dan di Jawa Timur melaksanakan keputusan soal sengketa pemilihan ini. Pemerintah daerah Jawa Timur juga diminta membantu penyelenggaraan putusan itu.
Elit politik, dia meminta, menyelesaikan persoalan secara damai sesuai koridor hukum. "Cegah tindakan onar, kekerasan, dan bentrok fisik," kata dia. "Nanti mundur demokrasi kita."
NININ P.D.